Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Semarang, IDN Times - Ulah WY sebagai seorang ayah bisa dibilang sangat bejat. Betapa tidak, warga Pedurungan Semarang itu tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun gara-gara terangsang setelah menonton video porno.

Aparat Satreskrim Polrestabes Semarang yang menangkap WY menemukan sejumlah fakta yang miris akibat ulah cabulnya tersebut.

1. Anak kandung dipaksa berhubungan intim

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menyebut, WY nekat memperkosa anaknya, NP, ketika sedang tertidur di kamar kosnya. 

"Korban diraba vaginanya dan memaksa untuk hubungan intim. Pelaku terangsang pas lihat anaknya ketiduran di depan televisi," ungkapnya, Senin (21/3/2022).

2. Korban kejang-kejang setelah diperkosa

Editorial Team

Tonton lebih seru di