Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Beri Materi Retret, Fadili Zon: Keragaman Budaya Kita Mega Diversity

Beri Materi Retret, Fadili Zon: Keragaman Budaya Kita Mega Diversity
Para kepala daerah yang mengikuti retreat kepala daerah di Magelang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Magelang, IDN Times - Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa. Upaya ini sejalan dengan perintah konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

1. Fadli Zon bangga dengan kebudayaan Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Trio Hamdani)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, komitmen untuk mengembangkan kebudayaan diwujudkan dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan secara independen.

Kementerian tersebut memiliki tugas untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia. Fadli menyebutkan, sebagai sebuah bangsa, Indonesia memiliki beragam kekayaan yang perlu dirawat.

“Keragaman budaya kita dan kekayaan budaya kita ini saya sebut bukan hanya diversity, tapi mega diversity karena saya kira tidak ada negara lain yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli saat menyampaikan materi retret kepala daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).

2. Negara kita dengan peradaban tertua

Menbud Fadli Zon dan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf jdi pembicara retret Akmil Magelang. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)
Menbud Fadli Zon dan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf jdi pembicara retret Akmil Magelang. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)

Selain memiliki kekayaan budaya, Indonesia juga dikaruniai dengan beragamnya bahasa, etnis, hingga menjadi salah satu peradaban tertua di dunia. Hal ini, kata dia, dapat dilihat dari jejak-jejak peninggalan arkeologis yang ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Jadi kita ini adalah negara dengan peradaban yang tertua dan ini kita butuhkan dalam rangka untuk reinventing Indonesian identity, menemukan kembali identitas Indonesia,” imbuhnya.

3. Kepala BP Haji handle penyelenggaraan haji tahun 2026

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)

Fadli menjelaskan, komitmen yang terus digelorakan tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto. Hal itu yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Berkaitan poin tersebut, pemerintah juga merealisasikannya melalui pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. Tugasnya untuk mendukung penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Irfan menyebut, pada tahun ini penyelenggaraan haji masih dijalankan oleh Kementerian Agama (Agama). Namun di masa mendatang, tugas dan fungsi tersebut akan diemban oleh BP Haji. “Insyaallah kita bersepakat bahwa tahun 2026 nanti, artinya tahun depan penyelenggaraan haji secara resmi akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji secara keseluruhannya,” tandasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews