Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 M Pencairan JHT Eks Pekerja Sritex
Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Sukoharjo, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan mulai melayani pemberkasan untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) kepada seluruh peserta yang merupakan eks-pegawai Sritex. Pemberkasan atau pencairan JHT tersebut dilakuka mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2025 atau selama 10 hari ke depan.

1. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilayani sebanyak 8.371

Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengatakan layanan perdana dilakukan pada 5 Maret 2025 dan setiap harinya melayani sebanyak 1.000 pekerja.

"Sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator," katanya. Dengan jumlah peserta 8.371 orang, ia memperkirakan proses pengurusan tersebut selesai dalam waktu delapan hari.

Meski demikian, pihaknya menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan atau hingga 15 Meret 2025, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.

 

2. Siapkan dana Rp129 miliar untuk pencairan JHT eks karyawan Sritex

Patung pendiri PT Sritex, HM Lukminto. (IDN Times/Larasati Rey)

Untuk pencairan JHT eks-pegawai Sritex di Sukoharjo, pihaknya menyiapkan dana Rp129 miliar. "Kami lihat situasinya. Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," katanya.

Ia mengatakan loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.

"Kami sudah koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja. Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex," katanya.

3. Proses pemberkasan berlangsung mudah dan cepat

Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)

Salah satu peserta, Airin, mengaku proses pemberkasan cukup mudah dan cepat. "Mudah kok, yang disiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi, rekening, KTP. Cuma suruh mengisi formulir. Belum tahu kapan cairnya. Kalau ada kendala akan diinfo kembali," katanya.

Jika sudah cair, ia mengaku berencana menggunakan dana tersebut untuk membuka usaha menjahit.

"Saya kan kebetulan memang di bagian jahit. Kalau cari pekerjaan yang lain sih belum, mau di rumah dulu," kata perempuan berasal dari Pacitan, Jawa Timur ini.

Editorial Team

Related Article