Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

CEK FAKTA: Hendi Sebut 70-80 Persen Galian C di Jateng Ilegal

Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa (kiri) dan Hendrar Prihadi (kanan). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU)

Semarang, IDN Times - Debat kedua dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024 dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024, di MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Semarang. Acara tersebut mempertemukan dua pasangan calon (paslon) yang berlomba untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Debat diikuti oleh dua pasangan calon utama. Pasangan calon pertama, yang memperoleh nomor urut 1, adalah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, atau yang akrab disapa Hendi. Sementara itu, paslon kedua dengan nomor urut 2 terdiri dari Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Kedua pasangan berusaha menyampaikan visi dan misi mereka untuk memajukan Jawa Tengah, khususnya dalam tema debat yang telah ditentukan.

Adapun, debat kedua mengangkat tema Membangun Infrastruktur Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat. Tema tersebut dipilih mengingat tantangan yang dihadapi Jawa Tengah dalam sektor ketahanan pangan, terutama di tengah kondisi perubahan iklim yang makin terasa dampaknya. 

Saat debat, cawagub nomor 1, Hendrar Prihadi atau Hendi menyebutkan data Bareskrim jika 70-80 persen galian C di Jawa Tengah tidak berizin alias ilegal.

Dari penelusuran IDN Times, berdasarkan pernyataan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto pada 1 Desember 2022, sekitar 70--80 persen aktivitas pertambangan di Jawa Tengah diduga ilegal, sementara tambang legal diperkirakan hanya sekitar 20--30 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Pipit Rismanto menanggapi isu maraknya tambang ilegal yang diungkap oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat itu.

Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Jateng mengeklaim sudah menangani sebanyak 29 kasus tambang ilegal selama kurun waktu Januari hingga awal Desember 2022. Kasus tambang liar yang ditangani tersebar di wilayah Magelang, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Grobogan, Pati dan Batang

Dengan demikian, pernyataan Hendrar Prihadi adalah benar. Meski demikian, data tersebut merupakan estimasi dan bukan angka pasti. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us