Dana Transfer Daerah ke Jateng Drop Rp12,5 Triliun, Ahmad Luthfi: Gak Masalah

- Dana transfer ke Jawa Tengah turun Rp12,5 triliun pada 2026
- Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan tidak masalah karena sudah ada skala prioritas
- Pengurangan dana TKD akan difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintahannya.
"Tidak ada masalah, karena kita sudah punya skala prioritas. Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan," katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (8/10/2025).
Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026 sebesar Rp60,96 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp12, 597 triliun atau 17,21 persen dibandingkan tahun 2025.
Secara rinci, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah meliputi: dana transfer ke pemerintah provinsi tahun 2026 sebesar Rp7,3 triliun. Turun sebesar Rp1,522 triliun atau 17,7 persen dari tahun 2025 sebesar Rp8,9 triliun.
Selanjutnya, dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp53,19 triliun. Turun Rp11,083 triliun atau 17,24 persen dari tahun 2025 sebesar Rp64.273 triliun.
Dengan adanya pengurangan dana TKD tersebut, Luthfi mengatakan, akan mengefektifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada. Kegiatan yang dilakukan tahun 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
"Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini," tegasnya.
Luthfi juga menyampaikan bahwa seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait TKD Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.