Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Data Bansos Jateng Diretas, Diskomdigi Klaim Perkuat Keamanan Sistem
ilustrasi seorang hacker (https://unsplash.com/@kommumikation)
  • Diskomdigi Jawa Tengah menangani dugaan kebocoran data penerima bansos di aplikasi DT Jateng setelah menerima notifikasi dari BSSN dan melakukan langkah tanggap insiden siber.
  • Pemerintah daerah memperkuat keamanan sistem dengan menutup akses, menerapkan verifikasi berlapis, serta meminta seluruh OPD meningkatkan perlindungan data pribadi dan rutin melakukan cyber patrol.
  • Hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait dampak langsung kebocoran data, namun warga diimbau lebih waspada dalam membagikan informasi pribadi di ruang digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah mengklaim melakukan penanganan terhadap dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng). Termasuk melalui serangkaian langkah dan prosedur tanggap insiden siber.

Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, menjelaskan mulai melakukan penanganan setelah menerima notifikasi dari BSSN, mengenai adanya indikasi kebocoran data.

Dia mengatakan, kronologi penanganan bermula pada 12 Februari 2026, ketika jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, untuk berkoordinasi terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah, yang ditangani di wilayah hukum Polda Banten.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, BSSN mengirimkan notifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengenai adanya indikasi dugaan kebocoran data.

"Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu tahun sebelumnya, kurang lebih pada April 2025," kata Lilik dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (22/7/2026).

Setelah menerima pemberitahuan tersebut, tim teknologi informasi (IT) Dinas Sosial bersama Diskomdigi, di bawah supervisi BSSN dan Kementerian Komdigi, langsung melakukan langkah-langkah pengamanan, mulai dari penutupan akses, penguatan sistem keamanan, hingga penerapan verifikasi berlapis.

"Sehingga dapat kami sampaikan, bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan," ujarnya.

Lilik menjelaskan, dugaan kebocoran data tersebut memang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dia menegaskan, pemerintah daerah telah menjalankan prosedur penanganan insiden sesuai ketentuan. Setelah menerima laporan dari Dinas Sosial, Diskomdigi melakukan asesmen awal sebelum mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026.

Menurut Lilik, langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola penanganan insiden keamanan siber yang harus ditempuh pemerintah daerah.

Selain melakukan mitigasi terhadap insiden, Diskomdigi juga memperkuat upaya pencegahan dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk terus meningkatkan keamanan sistem.

Untuk lebih menjaga keamanan informasi, Lilik mengimbau setiap pengelola aplikasi rutin memperbarui sistem keamanan siber, menerapkan autentikasi berlapis, mengganti kata sandi secara berkala, tidak membagikan akses kepada pihak yang tidak berwenang, serta melakukan patroli siber (cyber patrol) secara berkala, agar potensi serangan dapat dideteksi lebih dini.

"Kami selalu menyarankan agar pemilik aplikasi melakukan cyber patrol. Apabila menemukan sesuatu yang tidak lazim pada aplikasi atau website, segera melakukan pelaporan dan tindakan pemulihan," bebernya.

Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menerima laporan ataupun keluhan masyarakat terkait dampak langsung dari dugaan kebocoran data tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut," ungkap Lilik.

Dia juga mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di ruang digital. Masyarakat sebaiknya tidak mudah mengisi formulir ataupun menyerahkan data pribadi kepada platform yang belum dapat dipastikan keamanannya, termasuk menghindari mengunggah dokumen penting seperti foto kartu tanda penduduk (KTP) yang menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat secara terbuka di media sosial.

Ditambahkan, masyarakat yang merasa mengalami persoalan terkait layanan digital maupun dugaan penyalahgunaan data, tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui platform LaporGub, maupun layanan call center 150945 yang beroperasi selama 24 jam.

Menurutnya, kebocoran data tidak tunggal karena terjadi pada beberapa aplikasi di berbagai tingkatan pemerintahan, sehingga sulit dipastikan apakah dugaan penyalahgunaan data itu merupakan dampak dari dugaan kebocoran data pada Dinas Sosial atau tidak.

"Tapi, terkait itu atau tidak, kami tetap siap menerima laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article