Surakarta, IDN Times - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo, yakni Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik yang sempat mencuat.
Temui Jokowi, Ini Alasan Rismon Sianipar Minta Maaf soal Kisruh Ijazah

1. Datang langsung untuk meminta maaf ke Jokowi
Usai pertemuan, Rismon mengaku kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Jokowi. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas polemik yang berkembang terkait kajian yang ia lakukan.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen, yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya, Kamis (11/3/2026).
Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang peneliti. Ia menilai peneliti harus bersikap independen serta siap menghadapi kritik, termasuk berbagai narasi yang berkembang di publik.
2. Temukan unsur watermark dan emboss pada ijazah
Rismon mengatakan, dalam dua bulan terakhir dirinya kembali melakukan penelitian terhadap dokumen ijazah Jokowi. Ia menelaah sejumlah detail pada dokumen yang sebelumnya diperlihatkan dalam proses gelar perkara.
Dari kajian tersebut, ia menemukan adanya emboss dan watermark pada ijazah. Kedua elemen itu kemudian menjadi fokus analisisnya.
"Pertama, saya dapati memang sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo. Terus saya kaji lagi apa yang saya amati di situ, bahwa ada emboss, ada watermarks. Jadi emboss dan watermarks ini menjadi objek kajian saya dan saya teliti memang tidak ada hologram," jelasnya.
"Mungkin setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lainnya di tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah. Jadi memang yang ada hanya watermarks dan emboss,” sambungnya.
Ia juga membandingkan dengan beberapa ijazah lain dari periode yang sama di Universitas Gadjah Mada. Menurutnya, pada masa itu ijazah memang belum menggunakan hologram sebagai fitur keamanan, sehingga pengaman dokumen hanya berupa watermark dan emboss.
3. Klaim penelitian dilakukan secara independen
Rismon menegaskan penelitian yang ia lakukan bersifat independen. Ia juga menyebut tidak memiliki ketergantungan dengan pihak lain yang sebelumnya ikut menyoroti isu tersebut, seperti Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Menurutnya, kajian yang ia lakukan tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper yang ditulis secara terpisah oleh masing-masing penulis.
Ia juga menyatakan, kesimpulan mengenai keaslian ijazah seharusnya ditentukan melalui metode penelitian yang objektif, bukan sekadar narasi. Oleh karena itu, penilaian terkait keaslian dokumen perlu didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Apa yang dilakukan Pak Roy dan Bu Tifa saya tidak tahu ya, karena memang objek kajian saya berbeda," pungkas Rismon.