Ilustrasi angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa rumah.(Dok BPBD Purbalingga)
Selain banjir, BPBD Kota Tegal juga memetakan sebagian besara wilayah Kota Bahari menjadi daerah rawan bencana angin kencang sehingga menyebabkan pohon tumbang. Untuk mengantisipasinya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) telah meregistrasi sejumlah pohon, baik milik pemerintah maupun pribadi yang berisiko tumbang saat terjadi angin kencang.
BPBD juga meminta kepada seluruh RT/ RW, Lurah dan Camat agar menginformasikan kepada warganya yang memiliki pohon rindang dan rawan patah, untuk segera secara swadaya melakukan perambasan.