Dirjen Hubdar Ngotot Sikat Truk ODOL, Tapi Overload 25 Persen Dianggap Wajar

Semarang, IDN Times - Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyatakan akan tetap menindak tegas terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL) yang beredar di sejumlah daerah termasuk Jawa Tengah. Menurut Budi, penindakan dilakukan bagi para sopir truk yang membandel dengan muatan tonase melebihi 100 persen.
"Kita dengan kepolisin akan mengutamakan aspek sosialisasi, edukasi dan tetap melakukan penindakan. Terutama kita tidak tegas bagi truk-truk yang beroperasi dengan kapasitas angkut melebihi 100 persen," kata Budi, Senin (7/3/2022) Malam.
1. Susah kalau sopir truknya juga pemilik barang

Lebih lanjut, ia mengungkapkan upaya menertibkan truk ODOL selama ini terganjal dengan banyaknya sopir yang jadi pemilik barang. Penindakan, katanya susah dilakukan mengingat sering terjadi benturan antara aparat gabungan dengan para sopir truk di jalanan.
"Kalau operatornya besar ya saya lihat banyak lakukan normalisasi mandiri. Tapi yang susah itu kalau sopir truknya juga menjadi pemilik barang. Pasti banyak tantangan yang dihadapi oleh petugas kita," paparnya.
2. Truk overload 25 persen masih diberi toleransi

Dengan adanya protes yang dilayangkan sopir-sopir truk ODOL, ia berjanji akan melakukan pendekatan persuasif dengan memperbanyak sosialisasi aturan kapasitas truk sesuai UU Lalu Lintas.
"Kita berikan toleransi untuk pelanggaran tonasenya minimal 5 persen. Barangkali kalau tonasenya melebihi 25 persen masih diberi toleransi. Nah, kalau tonase mereka sudah 100 persen ya benar-benar kebangeten, dan kita akan lakukan penindakan," tegasnya.
3. Dirlantas jamin personelnya tidak akan menilang

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku sudah memerintahkan kepada para personelnya untuk tidak menilang dan menindak terhadap truk-truk ODOL yang melintas di Jateng.
"Kita hanya akan lakukan penanganan secara preventif dan humanis. Kitaw sosialisasikan penegakan aturan UU Keselamatan Lalu Lintas sehingga arus kendaraan yang melintas bisa tertib dan angka kecelakaan bisa ditekan," terangnya.


















