Lebih lanjut, Gibran juga berjanji kedepan tidak akan ada lagi tumpang tindih peratusan. Ia bermaksud untuk memperpendek proses perizinan dan peraturan agar iklim investasi di Indonesia semakin membaik.
“Saya sudah ngobrol dengan pak Iwan mendapat beberapa poin. Kami ingin ke depan tidak ada lagi tumpang tindih epraturan. Harus ada harmonisasi harus kita buat semudah mungkin untuk perusahaan dalam negeri tumbuh,” kata Gibran.
“Jangan lagi ada tumpang tindih peraturan. Epraturan Presiden, Menteri, lembaga non Kementerian Perda dan lain-lain. Harus kita harmonisasi. Dibikin simple. Yang namanya aturan, regulasi itu dibuat untuk menyejahterakan warga,” imbuhnya.
Gibran juga memberikan apresiasi kepada PT.Sritex karena sebagai salah satu perusahaan yang sudah menjalankan permen investasi no. 1/2022 yang menggandeng UMKM.