Musim kurban Idul Adha 1447 H / 2026 baru saja berlalu. Stok daging sapi, kambing, hingga domba masih memenuhi isi kulkas dan pembeku (freezer) di rumah.
Namun, sebelum mulai mengolah atau memindahkan daging tersebut, ada satu kebiasaan turun-temurun yang wajib dihentikan: mencuci daging mentah di bawah air keran yang mengalir. Banyak orang percaya kalau mencuci daging dengan air mengalir dapat menghilangkan darah, kotoran, dan bakteri. Faktanya, tindakan itu merupakan kesalahan fatal yang justru membahayakan kesehatan keluarga.
Sejumlah pakar keamanan pangan dan badan pengawas seperti Food and Drug Administration (FDA) dan BPOM RI menyatakan jika mencuci daging mentah seperti sapi, kambing, atau ayam di bawah keran air adalah praktik yang berbahaya dan tidak direkomendasikan.
Berikut adalah alasan ilmiah mengapa daging kurban dilarang dicuci dengan air mengalir:
Efek Aerosolisasi (Penyebaran Bakteri Lewat Udara)
Saat air keran menghantam permukaan daging yang berpori, percikan air mikroskopis (aerosol) akan terbang ke udara. Percikan ini dapat membawa bakteri berbahaya seperti E. coli, Salmonella, dan Campylobacter hingga radius 50–80 sentimeter. Bakteri ini kemudian menempel di wastafel, keran air, lap dapur, piring bersih, hingga bahan makanan siap santap seperti buah atau sayuran. Kondisi inilah yang memicu kontaminasi silang.
Daging Menjadi Cepat Basi
Menambahkan air pada permukaan daging mentah akan meningkatkan kadar air (water activity). Lingkungan yang lembap menjadi tempat bagi bakteri untuk berkembang biak lebih cepat, sehingga daging menjadi lebih mudah berlendir dan berbau busuk jika tidak segera dimasak.
Mengubah Tekstur dan Rasa
Daging yang menyerap air dari proses pencucian akan mengalami perubahan struktur. Saat dimasak, air tersebut akan keluar dan membuat daging seolah direbus oleh cairannya sendiri, bukan dipanggang atau ditumis. Akibatnya, daging menjadi alot, pucat, dan tidak mengeluarkan reaksi kecokelatan yang gurih (Maillard).
