Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Semarang Kejar Wajib Pajak hingga CFD
Ilustrasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengubah strategi pelayanan pajak dengan mendatangi langsung masyarakat di berbagai titik keramaian. Mulai dari car free day, pusat perbelanjaan, kawasan industri hingga perumahan, petugas pajak diterjunkan untuk memudahkan pembayaran dan konsultasi pajak daerah.

1. Optimalkan penerimaan pajak daerah

Ilustrasi layanan pajak daerah di Kota Semarang. (dok. Bapenda)

Program bertajuk Pajak Daerah Kota Semarang atau Pakde Semar Jalan Jalan itu menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus 2026.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan program tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat sekaligus menjangkau wajib pajak yang selama ini belum sempat datang ke kantor pelayanan.

“Ini masih dalam proses dan harapannya pelaksanaan program berlangsung hingga akhir Agustus mendatang karena pembayaran PBB jatuh tempo pada 31 Agustus. Di sini kami memberikan pelayanan pembayaran sampai dengan konsultasi pajak,” ungkapnya, Jumat (24/7/2026).

Melalui program Pakde Semar Jalan Jalan, Bapenda menargetkan pelayanan di 177 kelurahan di Kota Semarang. Tak hanya membuka layanan di kantor kelurahan, petugas juga diterjunkan ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

2. Tiga titik CFD disambangi Pakde Semar

Ilustrasi layanan pajak daerah di Kota Semarang. (dok. Bapenda)

Setiap Minggu, layanan pajak hadir di tiga titik CFD, yakni Simpang Lima, Jalan Suratmo di wilayah Kalibanteng, dan Jalan Setiabudi. Kehadiran layanan di ruang publik tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat membayar pajak sambil beraktivitas pada akhir pekan.

“Jadi ada tiga lokasi yang kami sambangi setiap hari Minggu selama program Pakde Semar Jalan Jalan berlangsung,” ujarnya.

Bapenda juga menyasar sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang, antara lain DP Mall, Queen City Mall, Padma Piazza Mall, Mal Ciputra, hingga 23 Semarang Shopping Center yang baru dibuka.

Selain itu, layanan jemput bola juga menyentuh kawasan permukiman, termasuk sejumlah perumahan di wilayah BSB dan Candi Golf. Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran pajak secara langsung.

4. Fasilitasi konsultasi perpajakan daerah

Ilustrasi layanan pajak daerah di Kota Semarang. (dok. Bapenda)

“Jadi mungkin masyarakat tidak sempat melakukan pembayaran pajaknya, sehingga kami datangi di rumahnya seperti di Candi Golf, BSB dan lainnya,” jelas Diah.

Tak hanya fokus pada pembayaran, Bapenda juga memfasilitasi konsultasi perpajakan daerah secara langsung maupun melalui layanan digital. Wajib pajak kini dapat memanfaatkan aplikasi e-PBB tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Untuk wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, Bapenda juga menjalankan program Naliko atau Nagih Keliling Kota yang telah dilaksanakan di 33 lokasi pelayanan di tingkat kecamatan maupun titik-titik strategis lainnya.

Pelayanan serupa juga dibuka di sejumlah kawasan industri, seperti Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kendal Industrial Center (KIC), dan kawasan BSB guna menjangkau pelaku usaha dan pekerja di kawasan tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article