Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah memperingatkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penanganan untuk limbah vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kondisi saat ini yang tidak ada tempat penampungan khusus vaksin, maka tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Belum adanya sistem khusus dalam pengelolaan limbah vaksin COVID-19 bisa memicu pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan limbah," ungkap Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (5/3/2021).