Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah memperingatkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penanganan untuk limbah vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kondisi saat ini yang tidak ada tempat penampungan khusus vaksin, maka tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Belum adanya sistem khusus dalam pengelolaan limbah vaksin COVID-19 bisa memicu pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan limbah," ungkap Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (5/3/2021).

1. Ombudsman klaim sudah temukan limbah vaksin

ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Farida menyatakan saat ini sudah ada temuan adanya limbah vaksin di Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih berkoordinasi karena lokasi temuannya masih ditangani oleh dinas yang berwenang menjadi penyelenggara vaksinasi. 

"Ada temuannya, tapi masih di penyelenggara vaksinasi," terangnya.

2. Ombudsman: Limbah vaksin bisa memicu pembuatan vaksin palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di