Jika Tak Ditangani Dengan Tepat, Limbah Vaksin Bisa Picu Vaksin Palsu

Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah memperingatkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan penanganan untuk limbah vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kondisi saat ini yang tidak ada tempat penampungan khusus vaksin, maka tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Belum adanya sistem khusus dalam pengelolaan limbah vaksin COVID-19 bisa memicu pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan limbah," ungkap Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (5/3/2021).
1. Ombudsman klaim sudah temukan limbah vaksin
Farida menyatakan saat ini sudah ada temuan adanya limbah vaksin di Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih berkoordinasi karena lokasi temuannya masih ditangani oleh dinas yang berwenang menjadi penyelenggara vaksinasi.
"Ada temuannya, tapi masih di penyelenggara vaksinasi," terangnya.