Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan di Polresta Solo, Terkait Ijazah Palsu

IMG_8259.jpeg
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Pengacara Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Yakub Hasibuan mengatakan Jokowi akan melakukan pemeriksaan selanjutnya di Polresta Solo, usai sebelumnya berhalangan hadir pada pemeriksaan minggu lalu di Polda Metro Jaya.

1. Hadiri pemeriksaan usai berhalangan hadir di Polda Metro Jaya.

Pengacara Yakup Hasibuan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman).
Pengacara Yakup Hasibuan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Yakup mengatakan jika para penyidik sudah berada di Kota Solo untuk memeriksa saksi-saksi. Dan sudah ada delapan saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo. Menurutnya, Jokowi berkenan bila pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo.

"Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana," jelasnya usai menemui Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (22/7/2025).

2. Bersedia hadiri pemeriksaan di Polresta Solo.

Polresta Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Polresta Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Yakup mengatakan jika Jokowi bersedia untuk menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Polresta Solo, pada Rabu (23/7/2025).

"Bapak dengan menjawab, ya dengan senang hati ya apa pun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati dan itu kami juga akhirnya memiliki kesimpulan bahwa kami akan coba menanyakan dan kami akan sampaikan kami sampaikan juga tadi ke Bapak, kami akan coba sampaikan ke para penyidik," jelasnya.

3. Merupakan kasus laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Jokowi usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Jokowi usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebagaimana diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dan laporan tersebut naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim menyebut ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Laporan yang bergulir di Bareskrim itu akhirnya disetop.

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us