Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kekhawatiran Dampak Penambangan Wadas Merusak Lingkungan, Warga Kehilangan Penghidupan
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Semarang, IDN Times - International Land Coalition Asia (ILC Asia) turut menyatakan solidaritas menentang aktivitas tambang di Desa Wadas untuk kepentingan pembangunan Waduk Bener.

Proyek ini dikhawatirkan bakal merusak lingkungan. Selain itu manfaat membangun waduk tidak sebanding dengan biaya kelingkungan dan sosial yang disebabkan oleh pembangunan tersebut.

1. Khawatir bakal merusak lingkungan dan mengancam pendapatan masyarakat

Anggota TNI berada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Desa Wadas merupakan salah satu dari 12 desa di Purworejo, yang ditetapkan oleh Pemprov Jateng untuk menjadi lokasi pertambangan batu andesit. Batuan yang diambil inilah yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Bener yang merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN).

Proyek ini rencanaya akan mengeksploitasi sebagian besar tanah warga yang sebelumnya telah digunakan oleh warga selama beberapa generasi untuk bertani durian, kelapa, kapulaga, dan tanaman lainnya.

Dikhawatirkan proyek penambangan di Desa Wadas ini bakal mengancam pendapatan masyarakat yang sebagian besar merupakan petani yang memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat .

Menurut Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) salah satu anggota ILC Asia, rencana penggalian batu andesit untuk bendungan Bener sangat membahayakan. Berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 dinyatakan bahwa Desa Wadas merupakan salah satu area resapan air.

Jika ada konstruksi besar-besaran maka jenis kontur tanah di Desa Wadas yang berupa perbukitan akan rawan kekeringan dan longsor.

2. Soroti pendekatan pemerintah yang tidak libatkan partisipasi masyarakat

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Tak hanya ancaman terhadap kerusakan lingkungan dan pendapatan masyrakat yang sebagian besar menggantungkan hajat hidupnya dari hutan, ILC Asia juga menyoroti tindakan represif oleh aparat keamanan yang melakukan penangkapan warga.

Setidaknya sebanyak 64 warga Wadas ditangkap pada Selasa (8/2/2022) lalu di tengah aksi protes menentang pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN.

Maksum Syam dari Sajogyo Institute, salah satu anggota ILC mengkritik pendekatan pemerintah karena tak melibatkan masyarakat. Partisipasi dari warga setempat baik dalam perencanaan pembangunan maupun dari pengambilan keputusan masyarakat tak banyak dilibatkan.

Pemerintah baik dalam level lokal maupun provinsi, mestinya mendengar suara masyarakat dan melibatkan mereka.

“Program PSN nyatanya banyak bermasalah. Pemerintah menggunakan kebijakan top-down dan tidak pernah mengajak masyarakat secara luas untuk mendengar aspirasinya. Negara hanya akan melihat tanah sebagai komoditas, bukan sebagai sumber kehidupan maupun manfaat tanah untuk fungsi kelingkungan dan sosialnya.” sebutnya.

ILC Asia yang merupakan koalisi 59 organisasi masyarakat sipil di 14 negara di Asia mendorong pemerintah agar kebijakan-kebijakan dibuat mengutamakan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang bergantung kepada tanah dan sumber daya alam untuk keberlangsungan hidup.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan atau mengintimidasi warga yang berusaha memperjuangkan hak mereka atas tanah, dan justru mengedepankan dialog yang inklusif.

3. Ganjar sebut bakal melakukan pendekatan yang lebih manusiawi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) menyalami warga Desa Wadas, Bener, Purworejo. (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Hingga saat ini, warga Wadas mengaku tidak keberatan dengan proyek Nasional pembangunan Bendungan Bener yang disebut bakal memberikan banyak manfaat. Persoalannya kini, yakni rencana penambangan di Desa Wadas yang ditentang oleh warga karena dikhawatirkan bakal menimbulkan berbagai masalah.

Sementara itu terkait proyek penambangan yang ditentang oleh warga respon Pemprov Jateng mengaku akan terus dikawal agar tidak menimbulkan masalah yang berkelanjutan seperti kerusakan lingkungan hidup, warga desa kehilangan mata pencaharian, dan terjadinya konflik sosial antarwarga.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan rencana penambangan di Desa Wadas telah melalui kajian-kajian oleh para ahli. Pemprov telah menyiapkan beberapa skenario untuk mengatasi masalah tersebut.

Proses rencana pembangunan bendungan hingga penambangan sendiri menurut Ganjar telah berlangsung sejak 2013. Dan telah melalui proses dan tahapan-tahapan, serta gugatan-gugatan dari masyarakat yang tidak setuju.

Di tahun 2021 ini menurut Ganjar Pemprov Jateng melakukan percepatan terhadap proses tersebut. Selain pembangunan tapak bendungan yang kini telah berproses, rencana penambangan andesit di Wadas juga dipercepat, hal pertama yang dilakukan menurut Ganjar yakni pengukuran tanah pada Selasa lalu yang berakhir ditangkapnya 64 warga Wadas.

Ganjar mengaku upaya komunikasi dengan warga juga terbuka dilakukan oleh pemerintah, mulai dari komunikasi dengan para pendamping masyarakat Wadas maupun bertemu langsung dengan masyarakat yang pro dan yang kontra penambangan. Upaya melakukan dialog dengan masyarakat pasca insiden menurut Ganjar telah dilakukan. Namun pada saat itu cerita yang muncul lebih kepada uneg-uneg warga yang merasa terteror, terintimidasi dengan kejadian pada Selasa 8 Februari lalu.

"Saya mengikuti saja karena ini pertemuan pertama harapan saya nanti dengan pemetaan yang saya dengarkan secara langsung, kita bisa melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, lebih elegan dan sesuai dengan apa yang diharapkan," sebut Ganjar.

4. Kajian ahli, tambang tidak akan merusak lingkungan dan hilangnya mata air

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Sementara itu kekhawatirkan penambangan bakal merusak lingkungan menurut Ganjar dan hilangnya mata pencaharian warga Pemprov Jateng mengaku membuka upaya diskusi dengan masyarakat dan siap memberikan solusinya kepada masyarakat.

Kekhawatiran potensi kerusakan lingkungan hilangnya mata air misalnya, hasil kajian di sekitar Wadas menyebutkan di lokasi penambangan tidak ada debit yang, sebagian besar lokasi mata air berada di luar quarry.

Terdapat 25 sumber air atau mata air di sekitar Desa Wadas, namun hanya ada 1 sumber air di lokasi quarry yaitu sumber air Jumbleng yang tidak dimanfaatkan oleh warga karena sedikit keruh dan terdapat padatan terlarut.

Kajian lainnya yang mendukung penambangan tidak akan merusak sumber mata air yakni area bukit wadas dan sekitarnya bukan merupakan cekungan air tanah dan tidak terjadi sistem resapan normal.

Tidak ditemukan muka air tanah zona basah sampai di kedalama 50 meter dari ketinggian bukit wadas sekitar 350 - 437 m. Keberadaan sumber air berada di area kaki perbukitan wadas bukan termasuk area penggalian, debitnya fluktuatif antara musim hujan dan musim kemarau.

Adanya kekhawatiran kebisingan dan ancaman penambangan dapat membahayakan warga, Ganjar mengatakan jarak lokasi penambangan dengan pemukiman warga relatif jauh yakni 300 meter, dan proses penambangan menurut Ganjar juga dilakukan oleh para ahli yang telah berpengalaman mengerjakan penambangan untuk pembangunan bendungan.

"Kita berharap nanti tim diberi waktu oleh masyarakat menjelaskan potensi kerusakan. Karena ada pakarnya sekelas doktor, profesor yang berpengalaman dalam penilaian amdal, yang begini-begini ini," katanya.

 

Editorial Team

Related Article