Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Banyumas Kerahkan 550 Orang Kejar Target Pelipatan Kertas Suara

KPU Banyumas Kerahkan 550 Orang Kejar Target Pelipatan Kertas Suara
Ribuan surat suara di KPU Kabupaten Banyumas telah diselesaikan, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).
Share Article

Banyumas, IDN Times - Pemaparan perkembangan pengelolaan logistik pemilu 2024 menjelang batas waktu tuntas pelipatan di KPU Kabupaten Banyumas (20/1/2024) mendatang digelar di depan halaman suara di SMK Mulya Bakti, Jumat (12/1/2204).

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menjelaskan antara lain perihal informasi publik melalui satu pintu hal itu menghindari tumpang tindih informasi.

Selain itu Rofingatun juga mengatakan perkembangan terakhir proses pelipatan surat dan kotak suara baik dari segi jumlah terlipat dengan baik maupun adanya surat suara yang rusak.

1. Menjaga agar tidak simpang siur

KPU Kabupaten Banyumas menyebut informasi selalu disesuaikan dengan data terbaru, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).
KPU Kabupaten Banyumas menyebut informasi selalu disesuaikan dengan data terbaru, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).

Mengenai informasi satu pintu, Rofingatun menegaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

"Ada beberapa informasi yang kami temukan di publik tentang ketidaksesuaian soal jumlah suara yang masuk dan yang sudah terlipat,"katanya tanpa menyebut sumber informasi yang tidak sesuai tersebut.

Dikatakan bahwa pengelolaan logistik pemilu sangat penting karena terkait dengan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum yang digelar 14 Februari 2024.

2. Progres pelipatan surat suara

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah saat menyampaikan progres pelipatan surat suara, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah saat menyampaikan progres pelipatan surat suara, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).

Sementara mengenai jumlah surat suara presiden dan wakil presiden KPU Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan 416.000 terlipat dalam kondisi baik, sedangkan dalam kondisi tidak sesuai sejumlah 357 lembar. Bila diprosentasikan telah mencapai progres 29 persen.

Untuk surat suara DPRD Provinsi telah terlipat sebanyak 1.182.735 lembar, untuk yang rusak berjumlah 2.279 lembar dengan progres report 84 persen.

"Data yang saya sebutkan itu adalah progres per tanggal 11 Januari 2024, dan hari ini dipastikan telah selesai,"katanya usai jumpa pers, Jumat (12/1/2024).

Ditambahkan untuk surat suara DPRD Kabupaten telah terselesaikan sebanyak 645.802 lembar dalam kondisi baik, sedangkan 2.596 lembar dalam keadaan rusak. 

3. Kriteria surat suara rusak

Salah satu petugas saat menunjukan surat suara yang akan dilipat, Jumat(12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).
Salah satu petugas saat menunjukan surat suara yang akan dilipat, Jumat(12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).

Untuk tenaga pelipat suara, KPU Kabupaten Banyumas mengerahkan 550 orang dengan target pada tanggal 20 Januari 2024 selesai sesuai petunjuk dari pusat.

"Dengan tenaga 550 orang kami ditarget 20 Januari harus sudah selesai ,sedang start pelipatan mulai 8 Januari 2024 lalu,"terangnya.

Sedangkan kriteria kerusakan surat suara menurut Rofingatun adalah cetak warna tidak sesuai, kusut, sobek, warna tidak sesuai dengan pemilik dan logo partai, ada lubang kolom calon, sehingga menimbulkan kesan telah tercoblos.

Namun ada kelonggaran dan dianggap tidak rusak bila hanya ada cipratan kecil tinta, tidak mengenai calon dan nama partai,dan lainnya sehingga tidak mengganggu surat suara.

"Yang rusak nantinya akan di ajukan ke penyedia jasa dengan cara diplenokan, sedang pendistribusian dipastikan tanggal 9 Februari 2024 ke tiap tps,"ujarnya.

4. Penanganan limbah plastik bekas pembungkus surat suara

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah saat menunjukan limbah plastik bekas pembungkus surat suara, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah saat menunjukan limbah plastik bekas pembungkus surat suara, Jumat (12/1/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno).

Sejumlah barang pembungkus surat suara berupa plastik, KPU Kabupaten Banyumas juga melakukan penanganan, hal itu agar tidak menimbulkan timbunan sampah plastik disekitar area gudang penyimpanan.

Dari pantauan IDN Times, plastik bekas pembungkus surat suara nampak menumpuk di depan pintu ruang pelipatan.

"Sampah plastik bekas pembungkus nantinya juga akan dilaporkan untuk penanganannya, hal itu tentunya agar tidak berdampak terhadap lingkungan, kata Rofingatun.

Sedangkan Kordinator Sortis dan Lipat Suara, Subrantas Adhy Chandra menambahkan untuk sampah plastik setiap harinya akan petugas plastik yang mengangkut untuk didaur ulang menjadi bahan lain.

"Setiap harinya ada yang mengangkut sampah plastik bekas agar tidak menjadi sampah yang menganggu lingkungan," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Cokie Sutrisno
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Jadwal Pengumuman SPMB SMP Kota Semarang 2026 dan Cara Cetak Bukti Lolos

27 Jun 2026, 16:00 WIBNews