Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sukoharjo, IDN Times - Polresta Surakarta mengungkapkan aksi saling tempak antara personel Resmob Polresta Surakarta dengan anggota Polres Wonogiri yang terjadi pada Rabu (19/04/2022) di Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus tersebut merupakan perkara pemerasan atau bersama-sama melakukan kejahatan.

1. Berawal dari laporan kasus pemerasan

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Larasati Rey)

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus saling tembak dua anggota kepolisian tersebut merupakan kasus pemerasan. Kasus bermula di adanya laporan dari warga berinisian WP (66) warga Kampung Bratan Pajang, Laweyan, Surakarta pada Minggu (17/4/2022) ke Polresta Surakarta.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polresta Surakarta pada Senin (18/4/2022).

2. Pengembangan dari kasus sebelumnya

Editorial Team