Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa Semarang jadi Korban Pelecehan Pejabat BUMN saat Magang

Mahasiswa Semarang jadi Korban Pelecehan Pejabat BUMN saat Magang
ilustrasi korban pelecehan (IDN Times)
Intinya Sih
  • Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Semarang menjadi korban pelecehan seksual oleh manajer BUMN saat magang
  • Pelecehan terjadi di ruangan pelaku, mencakup ciuman, pegangan payudara, dan pemaksaan untuk merokok
  • Korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Semarang, IDN Times - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Semarang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku pelecehan seksual adalah manajer perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

1. Pelaku pelecehan manajer BUMN

Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian dialami saat mahasiswi berinisial H (21 tahun) itu magang di sebuah kantor BUMN di Kota Semarang, Senin (18/11/2024). Kemudian, korban melaporkan ke Polrestabes Semarang, Rabu (20/11/2024). 

Kuasa hukum korban, Hartono mengatakan dalam kasus ini pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial D yang merupakan Manajer Departemen Penyelamatan Aset di sebuah BUMN.

"Sudah kami laporkan, kami adukan ke Polrestabes Semarang. Kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2024). 

Pelecehan berupa pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban itu terjadi ruangan pelaku. Saat itu korban yang merupakan mahasiswa magang dipanggil ke ruangan pelaku di Departemen Penyelamatan Aset.

2. Korban trauma pasca kejadian

Ilustrasi terjebak trauma masa kecil(pexel.com/MIXU)
Ilustrasi terjebak trauma masa kecil(pexel.com/MIXU)

Kemudian, pelaku melancarkan aksi cabul mulai mencium bibir, memegang payudara hingga memaksa korban untuk merokok.

"Klien saya dicium, digrepe, dipegang payudara, dan lain sebagainya. Pasca kejadian memunculkan suatu trauma," tutur Hartono.

Korban H pun tutur menyampaikan kronologis kejadian. Saat itu pelaku memanggil dirinya di ruangan kerjanya. Itu merupakan kali pertama dirinya dan pelaku bertemu.

"Awalnya saya tidak tahu apa apa, dan saya kan baru di situ, tidak tahu apa-apa. Saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. Terus saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa," jelasnya.

Pada saat kejadian, pelaku berkali-kali menawari, dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut. Padahal korban sudah menolak dan mengatakan dirinya bukan perokok.

3. Pelaku mencabuli korban di ruang kerjanya

ilustrasi korban pelecehan seksual (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi korban pelecehan seksual (pexels.com/RDNE Stock project)

"Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe," tuturnya.

Namun, pelaku tetap memaksanya untuk berada di dalam ruangan. Kemudian pelaku beraksi cabul dengan mencium, memberikan uang sebesar Rp50 ribu, dan sempat mengajak korban nongkrong.

"Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Saya sudah menolak, terus saya dikasih 50 ribu, ditawarin diajak ngopi, ini buat kamu naik grab supaya tidak ada orang tahu. Tapi saya tolak, dia terus ngasih ke saya, sampai di tempelin di payudara saya," jelas korban.

Setelah sempat tertahan, korban berhasil keluar dari ruangan tersebut. Dia kemudian melaporkan peristiwa ini ke mentor magangnya, kepada pihak kampus dan keluarganya.

4. Polisi akan tindak lanjuti aduan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

"Saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. Lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus juga langsung ditindaklanjuti. Kemudian lapor ke keluarga mintanya saya berhenti aja, tidak usah masuk lagi di situ. Dari kampus juga narik saya untuk nggak masuk lagi di situ," ujar korban.

"Saya masih takut, saya trauma. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri menegaskan akan menindaklanjuti aduan tersebut.  

"Masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More