Semarang, IDN Times - Rentetan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK diperkirakan masih berlanjut di Jawa Tengah. Musababnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan masih ada tiga kepala daerah lainnya yang masuk incaran penyidik KPK.
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan ketiga kepala daerah yang jadi target OTT KPK selanjutnya menjabat sebagai bupati dan walikota di beberapa daerah.
Tanpa menyebutkan identitas, Bonyamin menyampaikan ketiga bupati ini jenis kelaminnya ada yang laki-laki dan perempuan.
"Kami perkirakan ini masih ada lanjutannya. Di Jawa Tengah masih ada tiga bupati yang akan kena OTT seperti sebelumnya," kata Bonyamin di sela pengarahan terhadap anggota Peradin Jawa Tengah, di Hotel Fave Jalan Diponegoro Semarang, Jumat (28/8/2026).
Ia bilang sebagian besar kepala daerah di Indonesia cenderung rawan terlibat tindak pidana korupsi. Ini karena pengaruh setoran ke parpol yang tinggi.
Ditambah lagi biaya Pilkada yang mahal serta adanya flexing atau perilaku gaya-gayaan yang kerap dilakukan para kepala daerah.
Apabila dicermati, berdasarkan analisa yang dilakukan MAKI, hanya segelintir kepala daerah yang menolak pungutan-pungutan. Selebihnya tetap tergiur dengan tindakan korupsi yang dilakukan berbagai cara.
Pihaknya pun mengatakan MAKI bisa bekerjasama dengan KPK dalam mengungkap setiap modus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. Jika kerjasama dengan MAKI terwujud atau minimal KPK rajin OTT, katanya setiap sebulan pasti ada satu kepala daerah yang berhasil tertangkap.
"Kalau KPK mau rajin penindakan, pasti ada lima atau sepuluh kepala daerah kena OTT tahun ini. Kalau dalam sebulan kalau mereka rajin (OTT) minimal (dapat) satu. Di Jateng ini hanya ada satu bupati yang menolak serakah," jelasnya.
Untuk modus operandi yang dilakukan kepala daerah saat melakukan korupsi, katanya masih berkutat tiga sektor. Pertama berkaitan dengan praktek mutasi jabatan, kedua jasa perdagangan yang melibatkan pengaruh sebagai figur kepala daerah. Ketiga modusnya kepengurusan pengajuan izin proyek pembangunan.
Kendati demikian, pihaknya menyoroti proses penegakan hukum yang dilakukan KPK belakangan ini cenderung menyasar para bupati dan walikota yang partainya berada diluar lingkaran kekuasaan rezim pemerintahan saat ini.
Ia mengkritik penegakan hukum oleh KPK ini ibaratnya seperti menangkap ikan-ikan kecil. Tanpa berani menindak kasus-kasus korupsi skala besar.
"Yang saya sering kritik ini kan KPK beraninya menindak bupati walikota yang ada diluar lingkaran kekuasaan. Dengan nominal (korupsi) yang receh-receh. Kayak OTT Unsoed kemarin (kerugian negara) di bawah satu miliar. OTT Sukoharjo kan juga nominalnya kecil. Sementara kasus-kasus lain dengan kerugian miliaran triliunan belum ada penindakan," urainya.
