Grobogan, IDN Times - Sejumlah distributor rokok ilegal yang beroperasi di Kabupaten Grobogan memiliki trik baru untuk mengelabuhi para petugas gabungan dari Bea Cukai. Pasalnya, saat digerebek petugas, tiga distributor kedapatan mengedarkan rokok ilegal menggunakan jasa dua pemotor bronjong.
Pemotor bronjong yang dimaksud ialah pedagang yang saban harinya mengangkut barang dagangannya menggunakan keranjang bambu atau dalam bahasa Jawa disebut bronjong.
"Dibagi-bagi ke motor sebagai distributor dan ke masyarakat. Ini cara baru yang dilakukan oleh pelaku. Kalau biasanya modusnya pelaku ngedrob barangnya ke toko-toko. Tapi yang sekarang ini, ada perantaranya. Distributornya turun mobil terus diambil memakai motor," kata Bier Budy Kismulyanto, Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Selasa (20/12/2022).