Semarang, IDN Times - Seorang warga Jalan Halmahera Raya Kelurahan Karangtempel Semarang bernama Yovita Haryanto mengalami luka parah pada bagian wajah dan tangan saat memergoki aksi begal pada, Minggu (5/4/2026).
Dari rekaman video yang beredar, semula Yovita melihat temannya di depan pagar rumah ditodong seorang pelaku begal. Tak lama Yovita yang bergegas keluar kelihatan hendak melawan pembegal tersebut.
Namun, pelaku begal yang kadung kalap lalu menusukan pisau ke tangan dan wajah Yovita berulang kali.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan saat ini masih memburu pelaku.
"Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (6/4/2026).
Aparat Reserse Polrestabes Semarang terus bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Sedangkan, informasi yang dihimpun diketahui Yovita yang jadi korban begal mengalami luka pada wajah dan tangannya. Wanita 30 tahun ini mengalami luka sayatan pada beberapa bagian wajah.
Korban dibawa ke Puskesmas Halmahera karena menjalani 17 jahitan akibat luka yang dideritanya.
Ujang (30), pedagang ketoprak, semula mengira ada kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Namun, ternyata justru aksi begal.
“Saya baru datang jualan, tahu-tahu sudah ramai. Kirain tabrakan, ternyata katanya ada yang dibegal,” ujarnya.
Ujang menyebut saat itu korban sudah dalam kondisi tergeletak sambil memegangi kepala akibat luka yang cukup serius.
“Korban sempat tergeletak, pegangin kepala. Banyak orang sudah berkerumun,” katanya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat menggunakan kendaraan seadanya.
Hingga hari ini, lokasi kejadian tampak lengang dengan suasana yang masih menyisakan ketegangan. Kediaman korban terlihat dijaga aparat kepolisian, sementara pihak keluarga memilih belum memberikan keterangan karena trauma.
