PRT Semarang Minta Jokowi Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Jabatannya Habis

Semarang, IDN Times - Ada beragam cara dilakukan para pekerja rumah tangga (PRT) untuk mendesak pemerintah pusat mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Di Semarang, para PRT yang tergabung dalam aliansi Serikat PRT Merdeka menggelar aksi buka payung sebagai simbol muramnya nasib yang dialami PRT.
1. PRT temui anggota Fraksi PDIP Jateng

Aksi solidaritas dilakukan PRT di Gedung DPRD Jateng, Rabu (21/12/2022). Mereka kemudian masuk ke DPRD untuk melobi para anggota Fraksi PDIP Jawa Tengah agar dapat melancarkan dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT.
"Ketika audiensi ke Fraksi PDIP, kami mendorong anggota dewan untuk mendukung pengesahan RUU PPRT sampai ke pimpinan DPR RI. Sehingga pimpinan DPR RI mengagendakan RUU PPRT agar secepatnya disahkan. Karena sudah dua tahun terakhir pembahasannya mandek," kata Koordinator SPRR Merdeka Semarang, Nur Kasanah.
2. Para anggota DPRD Jateng sambut baik hasil audiensi

Di dalam ruangan Fraksi PDIP, ia ditemui empat anggota PDIP dari Komisi A dan Komisi D. Ia lega karena anggota dewan dari PDIP Jateng menyambut baik langkah pengesahan RUU PPRT sampai tingkat DPR RI.
"Sikap anggota DPRD Jateng dari PDIP sangat antusias. Dan sebenanya mereka ada agenda reses tapi memilih menemui kami. Pak Sucipto dan tiga anggota fraksi PDIP Jateng lainnya dari Komisi A dan komisi D merespon positif hasil pertemuan dengan kami. Mereka juga mendukung apa yang kami lakukan selama ini dan membuat draft surat tembusan ke DPR RI untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Harapannya ya secepatnya dikirimkan ke Mbak Puan sebagai Ketua DPR RI," ujarnya.
3. Aksi solidaritas serentak di berbagai kota

Selain Semarang, aksi serentak juga diadakan di Jakarta, Kota Malang, Surabaya, Tangsel, Yogyakarta, Medan dan Makassar.
Aksi solidaritas pengesahan RUU PPRT dilakukan hari ini karena momentumnya tepat saat Hari Ibu. Yang mana menjadi perwujudan simbol dari ibu-ibu PRT yang memperjuangkan nasib mereka agar mendapat keadilan hukum yang jelas.
4. Jokowi diminta sahkan RUU PPRT sebelum jabatan selesai

Terlebih lagi, sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR.
"Kami minta pimpinan DPR mendengarkan suara ibu ibu PRT agar mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Karena selama ini ada kekerasan dan perbudakan modern. Momennya pas hari ibu sebagai langkah aksi serentak untuk meminta dukungan ke Presiden Jokowi. Untuk itulah, kami minta Presiden Jokowi sahkan RUU PPRT maksimal tahun depan sebelum masa jabatannya berakhir," kata Nur.


















