Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di tanjakan dan turunan Silayur, Ngaliyan. Upaya yang dilakukan dengan mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas.
Rawan Kecelakaan, Posko Terpadu Didirikan di Tanjakan Silayur Semarang

Intinya sih...
- Pemerintah Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas di tanjakan dan turunan Silayur, Ngaliyan.
- Posko terpadu ini menjadi langkah awal pengamanan jalur Silayur yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan, dengan personel Dishub dan Satlantas Polrestabes siaga di posko.
- Dinas Perhubungan Kota Semarang masih menunggu rekomendasi dari KNKT untuk memproses rencana pelandaian Jalur Silayur sebagai solusi jangka panjang.
1. Truk boleh melintas pada pukul 23.00–05.00 WIB
Posko terpadu tersebut berada di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.
“Kami sudah mengadakan rapat koordinasi bersama Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, dan Manajemen BSB City. Dari Pemkot Semarang sendiri ada dari Dishub, DPU, Distaru, Disdik, dan Bappeda. Kita duduk bersama membahas Pengamanan Jalur Silayur,” ungkap Pj. Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadhik, Rabu (5/3/2025).
Posko terpadu ini menjadi langkah awal pengamanan jalur Silayur yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan. Personel Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan siaga berjaga di posko guna memantau penerapan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintas di kawasan Ngaliyan. Adapun, aturan yang berlaku saat ini menyebutkan jika truk boleh melintas pada pukul 23.00 sampai 05.00 WIB.
2. Petugas keamanan akan aktif hentikan kendaraan berat
“Apabila ada (pelanggaran) penindakan berupa penilangan, personel Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penindakan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” jelasnya.
Manajemen BSB City pun juga telah melakukan penyuluhan terkait kendaraan besar yang melintasi Kawasan Industri BSB dengan memberikan sosialisasi kepada 62 tenant yang beroperasional di sana. Manajemen BSB juga menerbitkan surat edaran yang menekankan pentingnya memastikan kondisi prima kendaraan, terutama yang berbobot lebih dari 8 ton yang melintasi Jl. Prof. Hamka, Ngaliyan.
Sebagai langkah prosedural, petugas keamanan di Kawasan Industri BSB secara aktif akan menghentikan kendaraan berat yang melintas di jam-jam terlarang dan mengarahkan mereka ke area parkir di dalam kawasan industri.
3. Pelandaian jalur Silayur jadi solusi jangka panjang
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bisa memproses rencana pelandaian Jalur Silayur. Analisis opsi-opsi ini sudah disampaikan ke KNKT pada November lalu untuk dilakukan kajian di lapangan. Pelandaian Jalur Silayur akan menjadi solusi jangka panjang guna mengatasi permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut.
“Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang akan segera menyusun feasible study atas pembangunan jalur penyelamat di Silayur, dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Kecamatan Ngaliyan serta lurah setempat,” tandas Khadik.