Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo dan 3 Orang ke Polrestabes Semarang

- Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan Roy Suryo, dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
- Alasan pelaporan karena fitnah dan penghinaan yang sudah ramai di media sosial dan telah sampai ke ranah pribadi.
- Relawan AAJ tidak terima dengan kelakuan empat orang tersebut dan meminta agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Semarang, IDN Times - Belasan orang yang mengatasnamakan Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan Roy Suryo, dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rismon pada Rabu (30/4/2025). Laporan itu terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden RI Ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.
1. Laporkan 4 orang ke polisi

‘’Kami dari Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang. Ada RS dua orang, ada wanita satu, kemudian RF, terkait tuduhan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo,’’ ungkap Wakil Sekjen AAJ, Ngatno.
Alasan Relawan AAJ melaporkan yang bersangkutan tersebut karena sudah menghasut, menghina, mencemarkan nama baik Jokowi. Adapun, tindakan itu sudah ramai dan beredar di media sosial.
"Kan sudah hasutan ya, menghasut, menghina, mencemarkan nama baik dan sudah ramai. Kemungkinan teman-teman tahu, hampir seluruh masyarakat Indonesia, di media sosial sudah beredar," ujarnya.
2. Relawan ikut terusik atas penghinaan pada Jokowi

Melihat kondisi tersebut, Relawan AAJ terusik dan tidak terima dengan kelakuan empat orang tersebut. Sebab, fitnah dan penghinaan yang dilakukan kepada ayah dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu sudah sampai ke ranah pribadi.
‘’Mereka bahkan sampai menggeruduk ke rumahnya (rumah Jokowi, red), dan kami sebagai relawan ikut terusik dan tidak terima. Maka itu, kami melaporkan salah satunya ke Polrestabes Semarang. Saat ini laporan kami sudah diterima, harapannya nanti segera ditindaklanjuti,’’ kata Ngatno.
3. Laporan murni inisiatif relawan

Selain itu, AAJ juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mungkin para pelaku atau pelapor bisa menerima hukuman yang berlaku.
‘’Laporan ini murni inisiatif relawan, bukan instruksi dari Jokowi sendiri. Tidak ada (instruksi), niatan kami sebagai relawan termasuk sebagai masyarakat Indonesia," tandasnya.