Rutan Banyumas Tetapkan Zona Bebas Narkoba dan Handphone

Banyumas, IDN Times – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui deklarasi bebas narkoba dan handphone, yang dilaksanakan secara serentak secara nasional di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di aula Rutan Banyumas, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, dan dihadiri oleh seluruh petugas pemasyarakatan serta perwakilan dari masing-masing kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
1. Upaya berkelanjutan disiplin rutan
Ditegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah sekadar acara simbolik, melainkan merupakan bagian dari upaya serius dan berkelanjutan dalam mendisiplinkan lingkungan rutan, menjadikannya steril dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
“Ini bukan sekadar pernyataan di atas kertas. Ini komitmen bersama,jangan sampai ada celah bagi narkoba dan handphone untuk masuk ke dalam blok hunian,”tegasnya
Ia mengingatkan bahwa sejak awal 2024, Rutan Banyumas telah melakukan langkah-langkah progresif mulai dari penggeledahan rutin, penguatan pengawasan, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum. "Deklarasi ini adalah kelanjutan sekaligus penguatan dari langkah-langkah tersebut,"kata Anggi.