Banyumas, IDN Times – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui deklarasi bebas narkoba dan handphone, yang dilaksanakan secara serentak secara nasional di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di aula Rutan Banyumas, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, dan dihadiri oleh seluruh petugas pemasyarakatan serta perwakilan dari masing-masing kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).