Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polresta Banyumas Ciduk 10 Preman, Dua Orang Diduga Peras Warga

10 orang, salah satunya wanita, dua dari GRIB Jaya yang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Banyumas dalam operasi aman candi, mereka dikumpulkan diruang Rekonfu, Selasa (27/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyumas, IDN Times – Praktik premanisme yang meresahkan warga dan mengganggu iklim investasi di Banyumas akhirnya dibongkar dalam gelaran Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polresta Banyumas.

Selama 20 hari operasi sejak 12 hingga 30 Mei 2025, Polresta Banyumas berhasil mengungkap empat kasus kriminal dengan Sepuluh tersangka dan mengamankan 32 barang bukti. Dua dari tersangka tersebut merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Purwokerto.

“Pada hari ke-15, kami berhasil mengungkap kasus besar. Tujuan kami jelas menindak para pelaku yang mengganggu masyarakat dan meresahkan, bahkan menghambat iklim investasi di Banyumas,”jelas Kapolresta Kombes Pol Ari Wibowo Wibowo kepada IDN Times, Selasa (27/5/2025).

1. Barang bukti ada yang di Gresik

Barang bukti yang ditunjukkan oleh Kapolresta Banyumas (tengah) bersama Wakapolres (kiri) dan Kasatreskrim dengan para pelaku kejahatan dibelakang, Selasa (27/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Lebih lanjut Kapolresta menerangkan bahwa operasi aman candi merupakan bagian dari upaya strategis memberantas aksi-aksi premanisme yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kasus pertama melibatkan lima tersangka, masing-masing berinisial KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38), dan IP (38). Mereka ditangkap pada Senin, 19 Mei, pukul 10.00 WIB atas dugaan merampas satu unit truk dan isinya dari sopir yang diintimidasi.

"Kendaraan tersebut dibawa kabur hingga ditemukan di wilayah Gresik, Jawa Timur, agak lama memang karena mobil diluar Banyumas, dan  kami melakukan proses penyelidikan sejak 2023, termasuk upaya pengumpulan barang bukti lintas wilayah Banyumas,"katanya.

2. Dua anggota ormas ditangkap diduga peras dan ancam warga

Dua anggota GRIB Jaya Purwokerto, TRW (63) dan RDO (44), warga Kecamatan Patikraja yang diamankan Satreskrim Polresta Banyumas akibat bikin resah, Selasa (27/5/2025).(IDN Times/Foto : Polresta Banyumas)

Selain itu polisi juga menangkap TRW (63) dan RDO (44), warga Kecamatan Patikraja yang merupakan anggota GRIB Jaya, diringkus pada Rabu, 21 Mei. Mereka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga yang terlibat sengketa lahan.

Sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti, termasuk surat-surat yang diduga digunakan untuk menekan korban, hingga kaos hitam dengan gambar dan logo kebanggaannya.

Kasus kedua dengan keterlibatan ormas ini menjadi sorotan utama, mengingat posisi mereka yang seharusnya menjadi mitra masyarakat justru berbalik menjadi pelaku keresahan.

3. Pistol mainan dan pisau jadi senjata preman

Pistol mainan yang digunakan pasangan suami istri untuk melakukan pemerasan disita Polresta Banyumas, Selasa (27/52025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kasus ketiga berupa pencurian dengan kekerasan oleh dua remaja di Kecamatan Cilongok yakni AP (18) dan MIM (17) yang melakukan pencurian dengan pemberatan pada Jumat, 10 Mei 2025 pukul 04.00 WIB.

"Mereka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, lalu merampas tas berisi uang tunai dan barang berharga. Dari tangan tersangka, polisi menyita ponsel, jaket, tas, serta korek api berbentuk pistol.

Sedang kasus keempat ada pasangan suami Istri yang lakukan pemerasan di lokasi sepi. Sepasang suami istri, YR (25) dan R (26) kini  diamankan, sedang barang bukti berupa pisau, ponsel, dan secarik kertas diamankan saat penangkapan.

4. Ormas dan LSM Banyumas dipantau

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (tengah) tegaskan berantas segala bentuk premanisme di Banyumas yang meresahkan dan mengganggu iklim investasi, Selasa (27/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Aman Candi bukan hanya bentuk penindakan, tetapi juga bagian dari strategi pencegahan yang berkesinambungan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas ormas-ormas di wilayah hukum Polresta Banyumas, terutama jika ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini tidak semata-mata untuk menindak kejahatan, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memberikan jaminan bagi para investor yang ingin berusaha di Banyumas,” tegas Ari Wibowo.

Polresta Banyumas menggarisbawahi pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan upaya pencegahan dalam membangun lingkungan yang kondusif. Terlebih di era pemulihan ekonomi pascapandemi, gangguan terhadap stabilitas sosial menjadi perhatian utama kepolisian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
C Sutrisno
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us