Surakarta, IDN Times – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa hukum dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan. Keduanya harus berjalan beriringan agar mampu menciptakan keadilan sekaligus mendorong pertumbuhan.
Hal itu disampaikan Prof. Pujiyono dalam diskusi publik bertema Syawalan Hukum dan Ekonomi: Ramah Investasi, Tanpa Korupsi di Pendopo Lodji Gandrung, Solo, Senin (13/4/2026).
Ia mengibaratkan hubungan hukum dan ekonomi seperti dua rel kereta api yang harus sejajar agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Ekonomi tanpa hukum tidak akan berjalan, sementara hukum tanpa ekonomi juga kehilangan makna,” ujar Pujiyono.
