Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

SPMB Semarang 2026, Cara Mendaftar Untuk Siswa Perantau Pakai Surat Domisili

SPMB Semarang 2026, Cara Mendaftar Untuk Siswa Perantau Pakai Surat Domisili
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Semarang membuka SPMB 2026/2027 dengan kebijakan baru yang memungkinkan siswa perantau mendaftar menggunakan surat keterangan domisili meski belum memiliki administrasi kependudukan setempat.
  • Pemkot mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke sistem SPMB online, menyediakan sekitar 6.000 kursi tambahan bagi siswa kurang mampu tanpa mengurangi kuota penerimaan di sekolah negeri.
  • SPMB menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan dengan pembagian kuota jalur domisili, afirmasi, dan mutasi; pendaftaran dilakukan daring pada 8–12 Juni 2026 disertai jadwal seleksi hingga daftar ulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (8/6/2026). Dalam pelaksanaan tahun ini, ada kemudahan bagi siswa perantau untuk mendaftar sekolah melalui jalur domisili meski belum memiliki administrasi kependudukan Kota Semarang.

1. Lampirkan surat keterangan domisili

Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, anak-anak dari keluarga pendatang yang telah tinggal di Kota Semarang tetap bisa mengikuti SPMB dengan melampirkan surat keterangan domisili.

“Anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Kebijakan tersebut menjadi salah satu terobosan Pemkot Semarang untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengatasi ketimpangan jumlah siswa di sejumlah sekolah, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri yang selama ini masih mengalami kekurangan peserta didik.

2. Integrasikan sekolah swasta gratis di SPMB

Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka Posko Pengaduan PPDB 2024 untuk jenjang SD dan SMP. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka Posko Pengaduan PPDB 2024 untuk jenjang SD dan SMP. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain membuka akses bagi warga pendatang, Pemkot Semarang juga mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online. Sebanyak sekitar 6.000 kursi tambahan disiapkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan pendidikan tanpa biaya.

Agustina menyebut, keberadaan sekolah swasta gratis menjadi solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan tanpa mengurangi kuota jalur penerimaan di sekolah negeri.

“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” katanya.

3. Gunakan prinsip pemerataan dan keadilan

Ilustrasi pelaksanaan PPDB (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ilustrasi pelaksanaan PPDB (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dalam pelaksanaannya, SPMB tetap menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan. Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sementara untuk SMP Negeri, kuota domisili ditetapkan sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilakukan secara daring pada 8–12 Juni 2026. Selanjutnya, analisis data dan pemeringkatan dilaksanakan pada 15–16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, serta daftar ulang pada 17–19 Juni 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, Pemkot Semarang berharap seluruh anak usia sekolah, baik warga asli maupun pendatang yang menetap di Kota Semarang, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More