Surakarta, IDN Times – Fakta menarik terungkap dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (3/2/2026).
Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat I, Jokowi. Dua saksi yang dihadirkan yakni Rince Dwi Wijaya dan Yohana Irmas Sudarwati. Keduanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.
Sedangkan saksi ketiga, Muh Karno, warga asli Desa Ketoyan yang lahir pada 3 September 1960, turut memberikan kesaksian. Ia mengaku mengetahui keberadaan Jokowi yang pernah melaksanakan KKN di desanya.
Muh Karno merupakan anak dari Kepala Desa Ketoyan pada masa itu. Kesaksiannya memperkuat keterangan dua saksi sebelumnya terkait aktivitas KKN Jokowi di wilayah Wonosegoro, Boyolali.
