Truk Pengangkut 400 Ribu Surat Suara Masuk Jurang di Ambarawa, Ini Tindakan KPU

Semarang, IDN Times - Sebuah truk milik PT Pos Logistik diketahui terperosok ke dalam jurang dekat ruas Jalan Raya Jambu, Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (6/1/2024).
Truk milik PT Pos tersebut kedapatan membawa 400 ribu lembar surat suara yang semula akan didistribusikan untuk wilayah daerah pemilihan (dapil) 1 dan 6 Magelang.
1. KPU akui truk pengangkut surat suara terperosok

KPU Jawa Tengah menyatakan truk pengangkut surat suara itu terguling kisaran jam 13.30 WIB. Anggota KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan bahwa memang benar ada sebuah truk logistik surat suara yang terperosok di jurang dekat Jalan Raya Jambu.
"Betul ada kejadian tersebut di Jambu. Itu adalah truk box ekspedisi dari percetakan yang akan dikirim dari percetakan di Bawen untuk KPU Kabupaten Magelang," kata Paulus.
2. KPU sudah cek lokasi kejadian

Setelah adanya kejadian itu, katanya ppetugas KPU Jateng kemudian kroscek ke lokasi kejadian untuk melihat seberapa banyak kerusakan surat suara yang ada di dalam truk tersebut.
"Pak sekretaris KPU Jateng dan pak Basmar (divisi logostik) menuju lokasi kejadian," jelasnya.
3. Truk yang terperosok bawa surat suara untuk Dapil Magelang

Berdasarkan keterangan pihak KPU Jateng, truk yang terperosok ke jurang itu dioperasikan PT Temprina Bawen untuk keperluan pengangkutan surat suara yang diperuntukkan bagi dapil Magelang.
Menurut Paulus, PT Temprina merupakan pabrik yang ditunjuk untuk memproduksi surat suara untuk beberapa kabupaten Jawa Tengah. "Tetapi truk yang membawa surat suara mengalami kecelakaan tepatnya di Desa Kelurahan Jambu Kecamatan Jambu pada pukul 13.30 terperosok ke dalam jurang kedalaman kurang lebih 10 meter," katanya.
4. Ada 800 kotak atau 400.000 surat suara di dalam truk

Diakuinya bila truk itu berisi muatan surat suara DPRD Kabupaten Magelang Dapil 1 dan Dapil 6. Jumlah surat suaranya mencapai kurang lebih 800 kotak atau 400.000 surat suara.
"Proses evakuasi surat suara tersebut masih merupakan tanggung jawab PT Temprina selaku penyedia. Hasil kordinasi dengan PT Temprina, KPU Jateng dan dihadiri juga dilapangan dari pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Semarang surat suara tersebut dibawa kembali ke perusahaan dengan kendaraan yang sudah disiapkan untuk dilakukan pengecekan dan sortir terhadap kondisi surat suara," ungkapnya.
Di lokasi kejadian, katanya juga dibantu dan diawasi oleh KPU Jawa Tengah, KPU Kabupaten Semarang, PPK Kecamatan Jambu dan PPS Desa Kelurahan Jambu.
"Disamping pihak keamanan dari Polres dan TNI," ujar Paulus.



















