Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari, Kampanye di Maluku dan Bali

Kota Surakarta
Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari, Kampanye di Maluku dan Bali
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara Debat Ketiga Capres yang diadakan oleh KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (dok. TKN)

Surakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomer urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti sebagai Walikota Solo selama tiga hari.

Cuti tersebut diambil usai Gibran menghadiri acara debat ketiga Capres di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024).

  1. 1. Gibran ambil cuti tiga hari

    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara Debat Ketiga Capres yang diadakan oleh KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (dok. TKN)
    Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara Debat Ketiga Capres yang diadakan oleh KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (dok. TKN)

    Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan jika Gibran telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai tanggal 8-10 Januari 2024.

    "Cuti 3 hari, mulai 8-10 Januari," ujar Herwin saat dihubungi IDN Times, Senin (8/1/2024).

  2. 2. Telah disetujui oleh Gubernur Jateng

    Hadiri Debat Capres, Gibran Kembali Pakai Sepatu Lokal Aerostreet (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Hadiri Debat Capres, Gibran Kembali Pakai Sepatu Lokal Aerostreet (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Herwin mengatakan jika izin cuti tersebut telah disetujui oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Jumat (5/1/2024) lalu.

    "Pengajuan cuti sudah lama dan telah disetujui oleh Pak Gub pada Jumat kemarin," ungkapnya.

  3. 3. Cuti untuk melakukan kampanye

    Google
    Google

    Dalam keterangan tersebut, surat izin cuti tersebut tertulis keterang untuk menlakukan kampanye di Maluku dan Bali.

    "Cuti untuk kampanye, di Maluku dan Bali," jelasnya.

    Sedangkan untuk agenda sebagai Walikota, telah didisposisikan kepada Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota.

    "Seluruh tugas didispoaiaikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian," pungkasnya.

Related Articles

See More