Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wali Kota Semarang Resmi Tandatangani Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Per Tahun, Begini Cara Mencairkannya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan capaian Program 100 Hari Kerja di Ibu Kota Jawa Tengah, Sabtu (31/5/2025). (dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
Wali Kota Semarang menandatangani Perwal dana operasional RT Rp25 juta per tahun.
Pengesahan memastikan cairnya dana operasional pada bulan Juli atau Agustus 2025.
APBD Perubahan tahun 2025 harus disahkan terlebih dahulu.
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun. Pengesahan ini memastikan dana operasional tersebut akan cair pada bulan Juli atau Agustus 2025 setelah APBD Perubahan tahun 2025 disahkan.
Editorial Team
EditorBandot Arywono
Follow Us