Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendesak mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk mempercepat penyaluran santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia. Sebab, yang terjadi sekarang santunan ke warga sebagai ahli waris baru diberikan setelah 100 hari kematian.
“Hari ini Alhamdulillah kita melaksanakan santunan untuk 4 kecamatan yaitu Banyumanik, Candisari, Tembalang dan Gajahmungkur. Ini pencairan dana mulai dari bulan Mei. Saya minta Dinas Sosial ini agar dilakukan lebih cepat (pencairannya, red) karena kalau meninggalnya Mei, ini berarti sudah 100 hari,” ungkapnya saat acara penyerahan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang Tahap I dan II Tahun 2023 di Aula Kecamatan Banyumanik, Rabu (13/9/2023).