Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspada Penipuan CPNS, Seorang Warga Semarang Tertipu Rp1,4 M

tsatic.net

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menemukan kasus penipuan CPNS yang marak di sembilan kabupaten/kota. Bahkan, pihak kepolisian mendapati para korban tertipu ratusan hingga miliaran rupiah.

"Kasus penipuan CPNS tahun 2020 kita temukan saat menyisir ke sembilan Polres yang ada di Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat ditemui di markasnya, Senin (24/2).

1. Penipuan CPNS merebak di sembilan daerah

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Kejadiannya, tambahnya merebak di Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kudus, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Demak dan Kebumen. 

2. Total kerugian korban mencapai Rp3,7 miliar

Ilustrasi uang (Dok. IDN Times)

Ia menyatakan total kerugian korban yang diamankan petugasnya mencapai Rp3,7 miliar.

Di Kota Semarang, katanya seorang warga yang menelan kerugian hingga miliaran rupiah akibat tergiur jadi CPNS.

"Ada satu warga Kota Semarang yang tertipu calo CPNS hingga Rp1,4 miliar. Saat ini, kita sudah meringkus 21 pelakunya. Sekarang sedang diperdalam penyelidikannya," kata Iskandar.

3. Pelaku ngaku jadi wiraswasta dan PNS untuk mengelabuhi para korbannya

Ilustrasi. Seorang peserta CPNS saat melihat daftar penerimaan di Udinus. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyatakan para pelaku selama ini berdalih jadi wiraswasta, warga sipil maupun oknum CPNS untuk mengelabuhi sejumlah korbannya.

"Juga ada dua pelaku yang ngakunya jadi PNS untuk mengiming-imingi para korbannya. Untuk jumlah semua pelakunya ada puluhan orang," tegasnya.

Ia mensinyalir jumlah korban bisa bertambah banyak karena beberapa warga belum ada yang berani melapor ke polisi.

Pihaknya juga mengimbau warganya yang kena tipu agar lekas melaporkan kejadiannya ke kantor polisi terdekat. "Jangan malu untuk melapor. Kalau merasa tertipu atau sudah menyetor uang, silakan lapor ke polisi. Kita siap ungkap kasusnya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us