Masa Tenang, 145 Alat Peraga Kampanye di Semarang Ditertibkan 

Maksimal selesai 8 Desember 2020

Semarang, IDN Times -  Masa kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang telah berakhir. Memasuki masa tenang dan menjelang hari pemilihan 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menertibkan alat peraga kampanye (APK). 

1. Penertiban APK dilakukan pada 6-8 Desember 2020

Masa Tenang, 145 Alat Peraga Kampanye di Semarang Ditertibkan Penertiban alat peraga kampanye Pilwalkot Semarang 2020. Dok. Bawaslu Kota Semarang.

Penertiban dilakukan mulai 6 Desember sampai 8 Desember 2020. Adapun, penertiban dibagi dalam empat tim yaitu Barat, Timur, Selatan dan Utara. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya sudah mengimbau tim paslon dan tim sukses untuk menertibkan sendiri APK di masa tenang.  

"Sebagaimana aturan KPU, melalui surat kami sudah mengimbau kepada tim paslon dan tim sukses untuk melepas semua alat peraga baik fasilitas maupun yang dicetak sendiri pada masa tenang,’’ katanya melalui keterangan resmi, Senin (7/12/2020). 

Baca Juga: Pilwalkot Semarang, Pemilih Tuna Netra dapat Surat Suara Khusus

2. Sebanyak 145 APK berhasil ditertibkan di empat penjuru di Semarang

Masa Tenang, 145 Alat Peraga Kampanye di Semarang Ditertibkan Penertiban alat peraga kampanye Pilwalkot Semarang 2020. Dok. Bawaslu Kota Semarang.

Hasilnya dalam penertiban yang dilakukan bersama-sama dan melibatkan jajaran panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan sampai pengawas TPS itu sebanyak 145 APK ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 27 baliho, 27 spanduk, 27 umbul-umbul, dan 64 bendera partai pengusul. 

"Masa tenang APK harus bersih di semua wilayah Semarang. Begitu juga pada lokasi-lokasi dimana TPS akan digunakan tanggal 9 Desember besok,’’ tuturnya. 

3. Penertiban APK terkendala tegangan listrik dan medan yang sulit

Masa Tenang, 145 Alat Peraga Kampanye di Semarang Ditertibkan Penertiban alat peraga kampanye Pilwalkot Semarang 2020. Dok. Bawaslu Kota Semarang.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, ada beberapa kendala dalam penertiban APK, yakni alat yang tidak dapat menjangkau karena ada tegangan listrik dan medan yang cukup sulit. 

"Dalam hal ini kami akan mengerahkan pemanjat yang memang terbiasa melakukan itu. Kami menargetkan penertiban APK ini akan selesai dalam tiga hari pada masa tenang,’’ katanya. 

Baca Juga: Penertiban Alat Kampanye di Pilwalkot Semarang Capai 2.175 Pelanggaran

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya