Bocah 11 Tahun Nyaris Diculik, Disdik Semarang Waspada Penculikan Anak

Sekolah diminta lakukan pengawasan ke siswa mereka

Semarang, IDN Times - Marak isu penculikan anak pengurus sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap anak didik mereka. Dinas Pendidikan Kota Semarang melalui imbauan tertulisnya dengan nomor surat B/2367/4201/II/2023 meminta sekolah waspada.

Baca Juga: Profil Alex Aldha Yudi, Asisten Shin Tae Yong Kini Pelatih Fisik PSIS Semarang

1. Heboh bocah 11 tahun nyaris jadi korban penculikan

Bocah 11 Tahun Nyaris Diculik, Disdik Semarang Waspada Penculikan AnakIlustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surat yang ditandangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto pada 1 Februari 2023 meminta pengawasan ekstra kepada sekolah untuk siswanya di jenjang SMP ke bawah.

"Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (sekolah menengah pertama)," kata Suwarto dilansir dari Antara, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya masyarakat Kota Semarang sempat dihebohkan dengan kabar percobaan seorang bocah 11 tahun di Pedurungan Kota Semarang. peristiwa itu terjadi di wilayah Jalan Karanglo Pedurungan, Semarang, pada Senin (30/1/2023) pukul 17.45 WIB.

Korban yang hendak membeli tepung di warung didekati dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Korban diajak oleh kedua pria tersebut dan diiming-imingi permen, bahkan korban sempat ditarik, namun korban berhasil lolos karena memberontak dan berteriak.

2. Pantau siswa di sekolah

Bocah 11 Tahun Nyaris Diculik, Disdik Semarang Waspada Penculikan AnakIlustrasi siswa SMPN dan orang tuanya. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Isi imbauan kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak tersebut memuat sembilan poin, diantaranya memaksimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di sekolah.

Dinas Pendidikan mengimbau pengelola sekolah menugaskan petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau siswa selama berada di sekolah serta memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orang tua, wali murid, atau anggota keluarga yang sudah dikenal.

Jika mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal maka peserta didik harus diminta tetap berada di sekolah sementara orang tua atau wali muridnya dihubungi untuk menjemput dia.

3. Minta sekolah manfaatkan CCTV sekolah

Bocah 11 Tahun Nyaris Diculik, Disdik Semarang Waspada Penculikan AnakANTARA FOTO/Yusran Uccang

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah melakukan pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar dari sekolah pada jam istirahat, termasuk saat akan membeli makanan atau jajanan di luar sekolah.

Selain itu juga pihak sekolah meminta pemanfaatan perangkat CCTV milik sekolah dioptimalkan untuk mengawasi siswa, terutama di area sekitar gerbang sekolah.

Tak hanya itu sekolah juga diharapkan rutin berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp (WA).

Baca Juga: Dear Wali Kota Mbak Ita, Ini Harapan Warga Demi Kemajuan Kota Semarang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya