Lempari Mobil Jenazah COVID-19 yang Terjadi Pada Pelaku di Luar Dugaan

Klaten, IDN Times - Sempat viral kasus pelemparan ambulan yang mengangkut jenazah COVID-19 dilempari oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Klaten.
Pelemparan ambulan yang membawa jenazah COVID-19 tersebut terjadi di Kecamatan Jogonalan, Klaten beberapa waktu lalu. Tak butuh waktu lama para pelaku pelemparan pun akhirnya berhasil ditangkap.
Lalu bagaimana kabar ketujuh orang pelaku pelemparan ambulan tersebut? kabarnya mereka telah bertaubat atas perbuatan tak terpuji mereka tersebut.
Baca Juga: Jaga Warga Positif COVID-19, Camat di Klaten Nginap di Tempat Isolasi
1. Para pelaku bertaubat, setelah insaf kini menjadi relawan
Berkat kesigapan aparat dan difasilitasi petugas Pos Aju Pemulasaran Jenazah COVID-19 Wilayah Gondangwinangun, tujuh pemuda yang diduga pelaku pelempar batu mobil jenazah itu kini mengaku salah dan insaf. Bahkan mereka tobat dan tertarik menjadi relawan.
Amin Mustofa pejabat Penanggungjawab Pos Aju Gondangwinangun mengatakan ketujuh pemuda itu setelah diberikan pengarahan dan pembinaan, akhirnya mau mengakui kesalahannya.
2. Kronologis pelemparan ambulan oleh tujuh pemuda di Klaten
Pelemparan ambulan yang mengangkut jenazah COVID-19 tersebut terjadi pada Minggu (25/7/2021) dini hari yakni sekitar pukul 02.00 WIB.
Editor’s picks
"Kronologis kejadiannya terjadi pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB, (25/07) dialami petugas ketika sedang perjalanan mengambil jenazah yang meninggal dunia di salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Klaten. Ketika sampai di jalan Desa Pakahan, Jogonalan, Klaten terjadi pelemparan kerikil pada mobil petugas. Kasus itu ditindaklanjuti aparat keamanan dan ketujuh pemuda itu dapat diketahui identitasnya dan dimintai keterangan," jelas Amin Mustofa yang juga Kepala Dinas Kominfo Klaten.
3. Pelaku dibina dan dikenakan wajib lapor di kantor polisi
Menurut Amin Mustofa ketujuh pemuda yang kedapatan melempari ambulan tersebut ditangkap dan dilakukan pembinaan. Oleh petugas mereka dikenakan wajib lapor di Polsek Jogonalan.
"Jadi Pos aju itu dibentuk untuk percepatan penanganan jenazah COVID-19 di Klaten. Di Klaten ada lima Pos Aju. Kemarin di Pos Aju Gondawinangun ditemukan kasus pelemparan mobil jenazah oleh sekelompok pemuda. Lalu petugas keamanan segera turun ke lapangan dan menemukan pelaku," kata Amin.
4. Ketujuh pemuda itu kini menjadi relawan eksekutor pemakaman jenazah COVID-19
Ketujuh pemuda tersebut akhirnya dibina oleh aparat keamanan dan juga pihak terkait. Selain itu mereka juga diberikan tausiyah bersama petugas Forkompinda setempat.
"Alhamdulillah mereka mau bertobat dan menyadari kesalahannya. Bahkan mereka malah pengin jadi relawan. Kabarnya terakhir, ketujuh pemuda itu menjadi relawan eksekutor pemakaman jenazah COVID-19 di desanya masing-masing," katanya
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah Klaten untuk bisa membantu pemerintah menangani kasus COVID-19. "Mari para relawan kita bantu. Mereka telah bekerja tulus” katanya.
Baca Juga: Sosok Kiai Mlati, Orang Sakti Cikal Bakal Berdirinya Klaten