Dirawat 3 Hari, Ketua DPRD Jepara Meninggal, Positif Virus Corona

Imam Zusdi Ghozali punya penyakit penyerta diabetes

Jepara, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Imam Zusdi Ghozali dikabarkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.20 WIB. Sebelum meninggal diketahui positif terpapar virus corona (COVID-19).

1. Imam Zusdi Ghozali adalah fungsionaris PPP Jepara

Dirawat 3 Hari, Ketua DPRD Jepara Meninggal, Positif Virus CoronaTwitter.com/officialDPPPPP

Wakil Ketua DPRD Jepara, Nuruddin Amin di Jepara membenarkan kabar meninggalnya Imam Zusdi Ghozali. Dari penuturannya Imam dirawat di RSPAD Jakarta sejak Kamis (30/7/2020).

"Kabar yang saya peroleh seperti itu," ujarnya melansir Antara.

Imam Zusdi Ghozali adalah Ketua DPRD Kabupaten Jepara periode 2019–2024. Ia adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan saat ini dipercaya menjadi wakil ketua DPC PPP Jepara.

Baca Juga: Tinggi Dispensasi Nikah di Jepara, 237 Perkara, Dominan Anak 18 Tahun

2. Hasil swab test Imam Zusdi Ghozali positif virus corona

Dirawat 3 Hari, Ketua DPRD Jepara Meninggal, Positif Virus CoronaIlustrasi swab test. Dok. Humas KPK

Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan apabila Imam terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) setelah sebelumnya diambil dilakukan swab test oleh pihak RSPAD Jakarta kepada almarhum. Imam juga diketahui mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.

“Harus kami sampaikan memang kenyataannya seperti itu. Beliau bapak Imam Zusdi Ghozali terkonfirmasi positif COVID-19 dengan penyakit penyerta diabetes. Hasil lab sudah diterima GTPP COVID-19 Jepara,” katanya menukil laman media lokal murianews.com.

3. Jenazah Imam Zusdi Ghozali sesuai protokol kesehatan COVID-19

Dirawat 3 Hari, Ketua DPRD Jepara Meninggal, Positif Virus CoronaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Lantaran terkonfirmasi positif virus corona, pemulasaraan jasad Imam dilakukan dengan protokol COVID-19 oleh pihak RSPAD Jakarta. Jenazah diterbangkan ke Semarang dan dibawa ke Jepara melalui jalur darat.

“Prosedur penanganannya tetap dilaksakanakan sesuai prosedur COVID-19. Jenazah sudah akan ditangani dari Jakarta. Tidak boleh dibongkar lagi. Ini untuk melindungi keluarga dan masyarakat sekitar,” ujar dr M Fahrudin.

Baca Juga: Jual Brownies dan Cookies Ganja via Online, Pemuda di Jepara Diamankan

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya