Gak Ada Petugas di Pos Penyekatan, Pemudik Bebas Keluar Masuk Semarang

Mobil plat Jabodetabek leluasa menuju Semarang

Semarang, IDN Times - Pemudik yang menggunakan mobil pribadi atau bus sarat penumpang masih bisa leluasa keluar masuk Kota Semarang tanpa hambatan apapun. Sebab, sejak diberlakukannya larang mudik pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB belum ada penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

"Saat ini belum ada penyekatan karena kami belum mendapatkan instruksi," kata salah satu petugas yang berjaga di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Catur, melansir Antara.

1. Tidak ada petugas sama sekali di pos penyekatan

Gak Ada Petugas di Pos Penyekatan, Pemudik Bebas Keluar Masuk Semarangilustrasi bus nekat bawa penumpang mudik ke Semarang, Jawa Tengah (dok. IDN Times/bt)

Berdasarkan pantauan di lapangan hingga Kamis (6/5/2021) pukul 01.40 WIB, kendaraan pengangkut penumpang masih tampak hilir mudik keluar masuk gerbang tol tersebut.

Bahkan beberapa mobil pribadi bernomor polisi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta bus pelat kuning yang dipenuhi penumpang dapat bebas menuju atau keluar Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu, sejumlah pos-pos penyekatan yang ada di Gerbang Tol Kalikangkung justru terlihat kosong melompong tidak ada petugas sama sekali.

Baca Juga: Ramadan di Semarang: Berpacu Lawan Pandemik dan Pemulihan Ekonomi 

2. Ada 198 titik penyekatan di Jawa Tengah

Gak Ada Petugas di Pos Penyekatan, Pemudik Bebas Keluar Masuk SemarangIlustrasi anggota polisi yang melakukan penyekatan penutupan obyek wisata di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, Kota Semarang mempunyai 9 lokasi penyekatan arus mudik Lebaran 2021. Salah satunya titiknya adalah di Gerbang Tol Kalikangkung, yang juga disebut-sebut sebagai pos penyekatan terbesar di daerah tersebut.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.

Lalu, penyekatan di dalam provinsi Jawa Tengah disiapkan 71 pos di perbatasan antarkota dan antarkabupaten. Sehingga total ada 198 pos penyekatan pemudik.

3. Seharusnya seluruh kendaraan diminta untuk putar balik

Gak Ada Petugas di Pos Penyekatan, Pemudik Bebas Keluar Masuk SemarangSejumlah kendaraan bermotor melaju di jalur Pantura perbatasan Kota Semarang--Kabupaten Kendal, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Padahal, selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, secara tertulis disebutkan semua kendaraan angkutan penumpang mulai dari mobil pribadi, bus hingga sepeda motor dilarang beroperasi.

Jika masyarakat nekat melanggar, petugas bakal memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku.

Kebijakan tersebut dibuat guna mencegah penularan COVID-19 yang kerap naik saat libur panjang, salah satunya Lebaran Idulfitri.

Baca Juga: Dibantu Oknum, Penumpang Positif COVID-19 Lolos Terbang dari Semarang

https://www.youtube.com/embed/0uE3QCND3n4

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya