Polisi Mapping Indikasi Penyalahgunaan Dana COVID-19 Rembang Rp73 M

DPRD Kabupaten Rembang curigai pemakaian tak transparan

Rembang, IDN Times - Kepolisian Resor Rembang mulai memantau alokasi penggunaan anggaran dana penanganan virus corona (COVID-19) Kabupaten Rembang, senilai Rp73 miliar. Polisi menduga ada indikasi penyelewengan dana tersebut.

1. Belum ada yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan dana COVID-19

Polisi Mapping Indikasi Penyalahgunaan Dana COVID-19 Rembang Rp73 MIlustrasi polisi. Dok.IDN Times

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan kasus tersebut saat ini dalam tahap mapping.

Bambang mengakui sampai saat ini belum ada yang diperiksa dalam dugaan kasus itu. Meski demikian, ia menargetkan dalam waktu dekat akan ada titik terang pada kasus tersebut.

“Sampai saat ini masih mapping, belum masuk lidik, belum ada yang diperiksa. Tapi tetap kami targetkan ini cepat,,” jelas Bambang, Rabu (22/7/2020) melansir laman Radio Nur FM Rembang.

Baca Juga: Ganjar: Ada Klaster ASN Pemprov Jateng, Polres Rembang dan PLTU Jepara

2. Polisi sasar dinas-dinas yang menggunakan anggaran penanganan virus corona

Polisi Mapping Indikasi Penyalahgunaan Dana COVID-19 Rembang Rp73 MANTARA FOTO/Fauzan

Polisi sendiri, imbuh Bambang, telah mengumpulkan data penggunaan dana COVID-19, termasuk menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang selaku pelaksana anggaran tersebut.

“Kita tunggu saja, berkas segala macamnya sudah dikantongi semuanya. Alokasi untuk dinas instansi, sudah kita sasar kesana,” imbuhnya.

3. DPRD Rembang mencium kecurigaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19

Polisi Mapping Indikasi Penyalahgunaan Dana COVID-19 Rembang Rp73 MIlustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Rembang mengakui adanya kecurigaan terhadap penggunaan anggaran virus corona senilai Rp73 miliar. Pasalnya dalam rapat GTPP COVID-19 Rembang, Pemkab Rembang hanya melampirkan satu lembar penjelasan, tanpa ada rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut

“Sampai sekarang sudah dipakai berapa. Kami berharap dari rapat ini bisa mendapatkan penjelasan. Namun, rincian penggunaan anggarannya malah tidak ada,” papar anggota DPRD Rembang dari Fraksi PKS, Agus Sutrisna.

Senada, Ketua Fraksi PKB, M Ilyas mengatakan tak ada rincian penggunaan anggaran membuat jajaran dewan curiga.

“Kami ingin mengetahui anggaran Rp73 miliar itu untuk apa saja. Itu anggaran satuan berapa, dibelanjakan berapa, diberikan kepada siapa saja semestinya kami mendapatkan penjelasannya. Untuk hal yang sederhana saja, kami tidak tahu,” terangnya.

Baca Juga: Disterilisasi! Kantor DPRD Rembang Tutup Pasca Gus Kamil Maimoen Wafat

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya