41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk Nusakambangan

Lapas Kedungpane putus peredaran narkoba

Semarang, IDN Times - Tak kurang 41 narapidana kasus narkotika Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke lapas high risk Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (16/1/2022) dini hari. Upaya pemindahan tersebut dilakukan untuk mengurangi keterisian Lapas Kedungpane yang sudah overload (penuh).

1. Napi yang dikirim ke Lapas Karanganyar mayoritas bandar narkoba

41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk NusakambanganKondisi suasana pemindahan napi gembong narkoba dari Lapas Kedungpane ke Lapas Karanganyar Cilacap. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto memastikan para narapidana yang dikirim ke Lapas Karanganyar sebagian besar kategori bandar narkoba.

Setiap narapidana bandar narkoba dipindahkan deng pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ketika proses pengiriman ke Lapas Karanganyar, pihaknya sudah memisahkan antara narapidana kategori bandar dan pengedar narkoba. 

"Pemindahannya kita lakukan tiba-tiba. Jam 00.30 dini hari mereka diangkut memakai sebuah bus besar ke Lapas Karanganyar," kata Supriyanto.

Baca Juga: Bola Isi Sabu Nyangkut di Tembok Lapas Kedungpane, Polisi Ngaku Sudah Patroli

2. Aparat bersenjata lengkap kawal proses pemindahan

41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk NusakambanganAparat gabungan mengawal ketat napi gembong narkoba yang dikirim ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dalam keterangan foto yang diperoleh IDN Times, 41 narapidana bandar narkoba diikat tangannya dan ditutup kedua matanya saat hendak menyeberang ke Dermaga Wijayakusuma, Nusakambangan.

Terlihat pula sejumlah narapidana disuruh duduk bersila sambil didata ulang oleh petugas lapas. Ketika tiba di Lapas Karanganyar Nusakambangan, aparat bersenjata lengkap mengawal proses penjemputan dari luar kapal.

"Proses pemindahan itu pun dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkapnya.

3. Pemindahan napi bandar narkoba sesuai perintah Kemenkumham Jateng

41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk NusakambanganSuasana pemindahan napi gembong narkoba ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Ia menyebut Lapas Karanganyar menjadi tempat yang pas bagi narapidana bandar narkoba lantaran tingkat keamanannya yang lebih tinggi.

Pemindahan narapidana ke Lapas Karanganyar, katanya sesuai perintah dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng. Tujuannya selain dalam rangka pembinaan juga menjaga keamanan sekaligus berusaha mengurangi angka overload di Lapas Kedungpane Semarang.

4. Jumlah napi di Lapas Kedungpane sudah 1.706 orang

41 Gembong Narkoba Semarang Dikirim ke Lapas High Risk NusakambanganNapi gembong narkoba diangkut kapal menuju Nusakambangan. (Dok Humas Lapas Kedungapane)

Di Lapas Kedungpane kini dihuni sebanyak 1.706 narapidana dan tahanan. Padahal idealnya Lapas Kedungpane hanya bisa menampung 663 narapidana.

"Dan hampir setiap hari kita menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum. Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di lapas," akunya. 

Dengan kondisi yang overload, ia tak memungkiri jika kekuatan regu jaga tidak seimbang. Jumlah regu jaga hanya 17 orang. Sehingga perbandingannya, 1 petugas harus menjaga 100 narapidana. 

Supriyanto juga menganggap pemindahan 41 narapidana juga untuk memutus peredaran narkoba yang dilakukan para bandar narkoba dan pengedar.

"Pemindahan ini supaya memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana," tandasnya.

Baca Juga: 6 Kepala Lapas Nusakambangan Diganti: Perlu Mitigasi Risiko Lebih Dini

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya