6 Warga Jateng Ditangkap Densus 88 di 3 Lokasi, Peran Mereka Didalami

Kapolda Jateng pastikan Paskah aman terkendali

Semarang, IDN Times - Sebanyak 6 warga Jawa Tengah ditangkap tim Densus 88 Antiteror selama pengamanan perayaan Ibadah Paskah belum lama ini. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan mereka ditangkap di tempat yang berbeda karena dugaan keterlibatan jaringan teroris yang muncul di Indonesia.

"Kita tangkap enam di wilayah berbeda-beda. Saat ini kita sedang mendalami (keterlibatannya) bersama tim Densus 88," kata Lutfhi, Selasa (6/4/2021).

1. Kapolda Jateng tegaskan Paskah 2021 berjalan aman dan lancar

6 Warga Jateng Ditangkap Densus 88 di 3 Lokasi, Peran Mereka DidalamiIbadah malam Paskah ditayangkan daring di Gereja St. Gregorius Agung, Kuta Jaya, Tangerang, Banten, Sabtu (11/4/2020) malam. Ibadah tersebut ditayangkan secara daring agar umat Katolik dapat mengikuti misa di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

Informasi yang dihimpun IDN Times, proses penangkapan keenam orang tersebut dilakukan tim Densus 88. Di antaranya di Kota Semarang, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kudus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pascapenyerangan teroris di Mabes Polri, dirinya dapat laporan tidak ada kejadian menonjol dalam perayaan Paskah di Jawa Tengah.

"Perayaan Jumat Agung dan Paskah semua berjalan lancar dan aman di wilayah Jawa Tengah berkat pengamanan yang serius oleh anggota Polri dan TNI," ungkapnya.

Baca Juga: Tobat, Mantan Napi Teroris di Semarang Kini Beternak Lele

2. Dirintelkam Polda Jateng tertibkan penggunaan senjata api

6 Warga Jateng Ditangkap Densus 88 di 3 Lokasi, Peran Mereka Didalami(Perdagangan dan pembuatan senpi ilegal di Tangerang) IDN Times/Candra Irawan

Sedangkan, Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto Abadi menyampaikan pihaknya saat ini tengah menertibkan kepemilikan senjata api (senpi) menyusul adanya tren kenaikan penyalahgunaan yang dilakukan oleh masyarakat. 

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," ungkapnya.

3. Kepemilikan senpi hanya untuk bela diri, olahraga dan khusus dinas tertentu

6 Warga Jateng Ditangkap Densus 88 di 3 Lokasi, Peran Mereka DidalamiDirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto Abadi. Dok Humas Polda Jateng

Djati berkata bahwa senpi punya tiga kategori kepemilikan yaitu sebagai bekal bela diri, senpi untuk bekal olahraga dan kepemilikan instansi dinas tertentu. 

Lebih lanjut, pihaknya kini meningkatkan pengawasan kepemilikan senpi dengan membuat aplikasi senpi online yang bisa diunduh mealui Playstore. Pada aplikasi tersebut ada nama pemilik senpi, nomor registrasi senpi, alamat pemilik senpi dan masa berlaku surat izin penggunaan senpi.

Saat ini pihaknya sudah menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) guna menyosialisasikan pemakaian aplikasi senpi online.

"Harapan kita nantinya penggunaan senpi nonorganik ditingkatkan pengawasanya," paparnya.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Kudus

https://www.youtube.com/embed/2ptoC8GaXTs

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya