Aturan Penyaluran BPNT Berubah, Puluhan Warga Jateng Lapor ke Dinsos

Sudah 1,9 juta warga Jateng terima BPNT

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Tengah telah menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk bulan Maret 2022. Realisasi penyaluran bantuan tersebut juga sudah mencapai 98 persen pada triwulan I. 

1. Aturan penyaluran BPNT berubah total

Aturan Penyaluran BPNT Berubah, Puluhan Warga Jateng Lapor ke DinsosKemensos menyalurkan bansos untuk warga terdampak COVID-19 (Dok. Kemensos)

Menurut Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Tegoch Hadi Noegroho, setiap warga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak memperoleh jatah bantuan uang tunai masing-masing senilai Rp600 ribu.

"Mekanisme setiap bulannya warga penerima manfaat dijatah bantuan uang tunai Rp200 ribu tapi ambilnya dirapel tiga bulan sekaligus senilai Rp600 ribu. Memang aturan penyaluran BPNT tahun ini berubah ketimbang pelaksanaan 2021 kemarin. Kalau tahun kemarin disalurkan dalam bentuk sembako lewat E-waroeng, yang tahun ini bentuknya uang tunai diambil di Kantor Pos," tuturnya, Jumat (18/3/2022). 

Baca Juga: Penerima Bansos BPNT di Jateng Harus Sudah Vaksinasi COVID-19, Bukti!

2. Dana bantuan BPNT tidak boleh dipakai beli rokok

Aturan Penyaluran BPNT Berubah, Puluhan Warga Jateng Lapor ke DinsosIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ia mengungkapkan penyaluran BPNT dimaksudkan untuk meringankan beban warga Jateng yang terdampak pandemik COVID-19. Dengan uang Rp600 ribu, katanya, bisa digunakan untuk membeli bahan pokok yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah-buahan. 

"Tapi kita tegaskan gak boleh dipakai buat beli rokok dan pulsa," tambahnya. 

3. Dinsos terima banyak laporan warga

Aturan Penyaluran BPNT Berubah, Puluhan Warga Jateng Lapor ke DinsosSeorang warga usai mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) saat mendatangi kantor Dinas Sosial Pemkot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Meski begitu, dirinya mengakui jika saat ini sulit mengawasi pemakaian dana BPNT di seluruh Jawa Tengah. Sebab, selain langsung disalurkan melalui Kantor Pos, penyaluran BPNT juga berupa uang tunai. Bagi penerima manfaat yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah. 

"Bantuan tidak dipungut biaya. Kalau ada, silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos. Dan sekarang sudah ada 70 aduan yang masuk rata-rata keluhannya kenapa beda dari tahun lalu, dan kenapa harus beli ini dan itu," jelasnya. 

Soal validitas data penerima, Tegoch mempersilakan warga melaporkan jika ditemukan penerima yang dianggap tidak pantas. Hal itu bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store. Di platform tersebut, warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak pantas menerima.

"Di aplikasi tersebut kita bisa saling kawal program bantuan sembako ini. Misal ada orang yang membutuhkan tapi tidak masuk sehingga tak mendapat bantuan atau sebaliknya ada masyarakat mampu tapi dapat bantuan. Nah, tinggal laporkan di aplikasi tersebut untuk dilaporkan layak tidaknya mendapatkan bantuan," terangnya. 

4. Dinsos minta bantuan aparat awasi penggunaan dana BPNT

Aturan Penyaluran BPNT Berubah, Puluhan Warga Jateng Lapor ke DinsosMenteri Sosial Tri Rismaharini mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemensos)

Untuk saat ini, Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak termasuk penegak hukum untuk mengawasi penyaluran BPNT. Pihaknya sudah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat. 

"Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 085158668448, Kemensos 08111022210 dan PT Pos Indonesia 081223330332 serta email di dinsos@jatengprov.go.id," ujarnya. 

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Toko Ritel Jateng Pilih Jual Satu Paket saat Lebaran

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya