Ditjen PAS dan BNPT Cek Psikologi Napiter Lapas Kedungpane

Kalau menyadari kesalahannya, Napiter harus ikrar NKRI

Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham dan tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecek kondisi psikologi sejumlah narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. 

Pihak Ditjen PAS langsung mengunjungi Lapas Kedungpane guna kegiatan identifikasi dalam rangka penyelenggaraan program deradikalisasi bagi napiter.

Baca Juga: Tiga Napi Teroris di Cilacap Ucapkan Ikrar Setia Untuk NKRI

1. Ditjen PAS gandeng BNPT

Ditjen PAS dan BNPT Cek Psikologi Napiter Lapas KedungpanePerwakilan Ditjen PAS saat memeriksa psikologis napiter Lapas Kedungpane. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Yeni Setiawati, Penanggung Jawab Bidang Pendidikan Non-Formal Ditjen PAS Kemenkumham mengaku melakukan pendampingan kegiatan program deradikalisasi bersama tim BNPT yang terdiri dari dua orang, Natalia Aga dan Anisa.

“Identifikasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembinaan dan kondisi psikologi dari narapidana teroris itu sendiri sehingga apabila mereka menyadari kesalahannya dan kembali ke ideologi Pancasila, maka akan dapat diberikan hak-haknya,” ucap Yeni. 

2. Napiter diberi pembinaan dan pelatihan

Ditjen PAS dan BNPT Cek Psikologi Napiter Lapas KedungpaneSeorang napiter Lapas Kedungpane saat diberi pengarahan ideologi oleh Ditjen PAS

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid sependapat pentingnya kegiatan identifikasi terhadap napiter. 

“Kegiatan identifikasi ini merupakan salah satu bentuk program konseling psikologi yang membutuhkan kerja sama antar lembaga/kementerian dalam pembinaan napiter. Adanya upaya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, dan peningkatan intensitas pembinaan kepribadian diharapkan bisa merangkul para napiter untuk kembali mengabdi serta berikrar setia NKRI,” jelasnya. 

3. Lima napiter diidentifikasi

Ditjen PAS dan BNPT Cek Psikologi Napiter Lapas KedungpanePetugas KPU setempat saat menyerahkan surat DPT dan kotak suara di Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk proses ientifikasi dilakukan terhadap seorang napiter berinisial MAR. MAR merupakan mantan anggota Jaringan Kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang dipidana lima tahun penjara.

Kemudian, kegiatan identifikasi dilanjutkan dengan silaturahim bersama lima narapiter yang lain, berinisial SAG, S, TU, AAA, dan AYW.

Baca Juga: Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di Nusakambangan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya