Ditjen PAS dan BNPT Cek Psikologi Napiter Lapas Kedungpane
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham dan tim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecek kondisi psikologi sejumlah narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
Pihak Ditjen PAS langsung mengunjungi Lapas Kedungpane guna kegiatan identifikasi dalam rangka penyelenggaraan program deradikalisasi bagi napiter.
Baca Juga: Tiga Napi Teroris di Cilacap Ucapkan Ikrar Setia Untuk NKRI
1. Ditjen PAS gandeng BNPT
Yeni Setiawati, Penanggung Jawab Bidang Pendidikan Non-Formal Ditjen PAS Kemenkumham mengaku melakukan pendampingan kegiatan program deradikalisasi bersama tim BNPT yang terdiri dari dua orang, Natalia Aga dan Anisa.
“Identifikasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembinaan dan kondisi psikologi dari narapidana teroris itu sendiri sehingga apabila mereka menyadari kesalahannya dan kembali ke ideologi Pancasila, maka akan dapat diberikan hak-haknya,” ucap Yeni.
2. Napiter diberi pembinaan dan pelatihan
Editor’s picks
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid sependapat pentingnya kegiatan identifikasi terhadap napiter.
“Kegiatan identifikasi ini merupakan salah satu bentuk program konseling psikologi yang membutuhkan kerja sama antar lembaga/kementerian dalam pembinaan napiter. Adanya upaya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan, dan peningkatan intensitas pembinaan kepribadian diharapkan bisa merangkul para napiter untuk kembali mengabdi serta berikrar setia NKRI,” jelasnya.
3. Lima napiter diidentifikasi
Untuk proses ientifikasi dilakukan terhadap seorang napiter berinisial MAR. MAR merupakan mantan anggota Jaringan Kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang dipidana lima tahun penjara.
Kemudian, kegiatan identifikasi dilanjutkan dengan silaturahim bersama lima narapiter yang lain, berinisial SAG, S, TU, AAA, dan AYW.
Baca Juga: Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di Nusakambangan