Masjid di Semarang Tak Bisa Gelar Tarawih 2 Sif, Jumlah Imamnya Minim

Ada sejumlah masjid yang melanggar protokol kesehatan

Semarang, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan tak ada satupun masjid di wilayahnya yang bisa melaksanakan salat tarawih dua sif saat bulan puasa tahun ini. Musababnya, keberadaan imam masjid di Ibukota Jateng selama ini sangat minim sehingga tidak bisa mengikuti anjuran dari Ketum DMI Jusuf Kalla. 

"Di Semarang gak ada masjid yang bisa menggelar tarawih dua sif. Mungkin pengelolanya merasa kerepotan. Apalagi kalau salat dua sif kan tentu waktunya lama dan kelamaan juga. Termasuk jumlah imamnya terbatas," ujar Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang kepada IDN Times, Jumat (16/4/2021). 

1. Salat tarawih dua sif bikin pengelola masjid galau

Masjid di Semarang Tak Bisa Gelar Tarawih 2 Sif, Jumlah Imamnya MinimSalat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Lebih lanjut, ia menyatakan salat tarawih dua sif juga membuat pengelola masjid bimbang. Karena disatu sisi harus menggelar sampai larut malam. Di sisi lain, jumlah jemaahnya juga tidak akan sebanyak saat salat tarawih dalam kondisi normal. 

"Kan belum tentu yang tarawih sif kedua ada jemaahnya. Kita mikirnya kan kayak gitu," akunya. 

Baca Juga: Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 Sif

2. DMI akui ada masjid yang nekat langgar prokes

Masjid di Semarang Tak Bisa Gelar Tarawih 2 Sif, Jumlah Imamnya Minimhttps://www.ayojakarta.com/read/2020/06/05/19080/simak-tata-cara-salat-jumat-mui-di-tengah-pandemi

Menurutnya meskipun selama ini sudah diimbau untuk menggelar tarawih dengan protokol kesehatan yang ketat, namun nyatanya di bulan Ramadan kali ini masih ada masjid yang melanggar aturan protokol kesehatan. 

Pihaknya tak memungkiri ada sejumlah masjid yang sengaja melonggarkan aturan 5M karena merasa situasi pandemik sudah mereda. 

"Kita awalnya mengimbau semua masjid harus memenuhi prokes. Tapi faktanya mungkin memang ada yang melonggarkan prokes. Tapi kita gak bisa mantau satu-satu mana aja yang melanggar. Mungkin ada beberapa yang tidak mematuhi anjuran pemerintahan. Kita hanya bisa imbau saja," ungkapnya.

3. Penindakan aturan protokol kesehatan diserahkan ke Satgas COVID-19

Masjid di Semarang Tak Bisa Gelar Tarawih 2 Sif, Jumlah Imamnya MinimSatuan Gugus Tugas COVID-19 Pusat kembali mengirimkan sejumlah alat kesehatan untuk tenaga medis di sejumlah Puskesmas di Provinsi Aceh dalam penanganan pasien COVID-19 (Antara Aceh/Ampelsa)

Pihaknya pun saat ini menyerahkan penindakan aturan protokol kesehatan kepada masing-masing Satgas COVID-19 yang ada di kecamatan. Fuad ingin agar salat tarawih dapat gelar dengan tenang, aman tanpa menimbulkan klaster penularan COVID-19 yang baru. 

"Jangan sampai ada klaster masjid. Kita gak ada petugas pemantau tarawih. Itu kan sudah ada satgasnya," bebernya. 

Lebih jauh, pihaknya mengaku masih mengizinkan takmir masjid menggelar buka bersama. Menurutnya buka bersama saat pandemik justru bisa menguatkan kesehatan sekaligus menambah imun tubuh. 

"Buber di masjid juga masih boleh. Memang harus prokes 5 M. Justru sekarang kalau puasa ada acara buka bersama malah menyehatkan, bisa menaikan imun tubuh," tandasnya. 

Baca Juga: Lansia di Semarang, Gagal Disuntik hingga Nyasar ke Lokasi Vaksinasi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya