Pelaku Penganiayaan PRT Hingga Pita Suara Rusak di Semarang Ditangkap

Pelakunya seorang wanita

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Sektor Semarang Barat akhirnya meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang PRT bernama Ika Masriati saat bekerja di Jalan Lavender Perumahan Graha Padma. 

Pelaku yang ditangkap berinsial RS. Dia tak lain istri dari majikan pria inisial SP. Penangkapan pelaku tersebut menjadi titik terang untuk membongkar modus kejahatan yang dilakukan terhadap PRT saat bekerja selama enam bulan.

1. Siksa PRT hingga pita suaranya rusak

Pelaku Penganiayaan PRT Hingga Pita Suara Rusak di Semarang Ditangkapjberita.com

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudariyanto mengaku RS sudah dibekuk petugasnya pada hari ini. 

"Sudah ada satu pelaku yang kita tetapkan tersangka. Dalam waktu dekat akan diungkap lebih jelas kepada publik," kata Iman saat dikontak IDN Times, Sabtu (25/4).

Sebelumnya diberitakan bahwa Ika menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja sebagai PRT dalam rentang waktu enam bulan atau sejak Agustus-Desember 2019 silam. Perempuan berusia 20 tahun itu disiksa hingga pita suaranya rusak.

Baca Juga: Nestapa PRT di Semarang, Disiksa Bertubi-tubi Sampai Pita Suaranya Rusak

2. Kapolsek ngaku butuh waktu lama karena menunggu kesehatan korban pulih lagi

Pelaku Penganiayaan PRT Hingga Pita Suara Rusak di Semarang Ditangkapunsplash.com/naomi_august

Pihaknya mengaku pengusutan kasus itu butuh waktu berbulan-bulan karena menunggu korban sembuh setelah menjalani operasi pita suara.

Pihaknya menjelaskan kasus penganiayaan PRT itu kini telah dinaikan jadi penyidikan. Semua berkas-berkas dan barang buktinya sudah dikumpulkan oleh petugasnya. 

3. Polisi sudah kantongi hasil visum dan tes psikologi pelaku

Pelaku Penganiayaan PRT Hingga Pita Suara Rusak di Semarang DitangkapIlustrasi tes psikologi. Unsplash/Ben Mullins

Lebih jauh, ia mengatakan kasus penganiayaan PRT di Semarang Barat membuatnya merasa tertantang. Meski begitu, ia tak mau gegabah dalam menjerat hukuman bagi pelaku.

"Ini kasus yang sangat unik. Saya sendiri merasa tertantang. Tapi sekarang sudah ada satu pelaku yang ditangkap tim Reskrim. Kita sudah perkuat dengan visum dan hasil tes psikologi. Kondisi korban masih mengalami trauma," tuturnya.

"Untuk info fixnya akan kami kabarkan lagi. Yang jelas, proses penyidikan masih terus berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia Protes Iklan Penjualan Jasa PRT di Situs Online Singapura

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya