Pria di Blora Bikin Geger Curi Celana Dalam Seharga Rp39 Ribu di Minimarket

Aksi kejar - Kejaran menggunakan mobil terjadi

Blora, IDN Times - Seorang pria bernama Harianto (51) warga perumahan Puri Anjasmoro, Semarang bikin geger warga usai aksi mencuri celana dalam di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kunduran ketahuan, Blora Kamis (17/09/2020). Aksi kejar - kejaran menggunakan mobil sempat dilakukan polisi 

Baca Juga: Pedagang Kena Pungutan Rp75 Juta, Jaksa Periksa Kepala Dindagkop Blora

1.Curi celana dalam harga Rp 39 ribu

Pria di Blora Bikin Geger Curi Celana Dalam Seharga Rp39 Ribu di MinimarketWidyo Atmojo

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, pelaku diketahui mencuri celana dalam di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

"Harga celana dalam tersebut senilai Rp35 ribu. Padahal pelaku mengendarai sebuah mobil," kata Setiyanto, Jumat (18/09/2020). 

Modus pelaku, dengan membuka celana dalam didalam box kotaknya. Untuk mengelabui karyawan, box kotaknya ditinggal dan celana dalam disimpan di saku celana pelaku. 

Curiga dengan gerak - gerik pelaku, karyawan toko lantas mendatangi pelaku yang sudah berada di halaman minimarket.

"Karena panik pelaku langsung tancap gas menuju barat ke Kabupaten Grobogan," jelasnya. 

2. Panik mobil Pelaku perguling di sawah

Pria di Blora Bikin Geger Curi Celana Dalam Seharga Rp39 Ribu di MinimarketWidyo Atmojo

Tak lama setelah itu, karyawan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunduran, Blora. Petugas Polsek langsung melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polsek Wirosari dan Polsek Panunggalan, Polres Grobogan. 

Diketahui, pelaku mengendarai sebuah mobil Brio bewarna putih dengan nopol H 9032 AW.

"Bermodalkan informasi itu petugas melakukan penghadangan di depan kantor Polsek Panunggalan," kata Setiyanto. 

Menyadari dirinya dihadang, pelaku memilih putar balik dan melewati jalan alternatif. Nahas, saat tiba di kawasan Desa Bulu, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan ban mobil sebelah kiri milik pelaku pecah dan akhirnya oleng jatuh di area persawahan. 

"Kebetulan ada perbaikan jalan, dan kondisi jalan memang jelek. Namun mungkin karena panik, pelaku tetap tancap gas dan akhirnya mobilnya oleng," jelasnya. 

3. Melakukan pencurian celana dalam di empat minimarket

Pria di Blora Bikin Geger Curi Celana Dalam Seharga Rp39 Ribu di MinimarketWidyo Atmojo

Petugas lalu menghampiri pelaku yang masih berada di dalam mobil.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 (satu) unit Mobil jenis Honda BRIO warna putih yang dijadikan sarana melakukan pencurian, 3(tiga) buah Hand Phone serta 5 (lima) buah celana dalam Merk Indomaret Boxer Pria, " urai Kasat Reskrim.

Berdasar hasil pemeriksaan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian celana dalam di empat lokasi berbeda yaitu pada Rabu (16/09/2020) di wilayah Kecamatan Jiken, Jepon, Blora kota dan terakhir dikecamatan Kunduran pada Kamis (17/09/2020). 

"Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim

Baca Juga: Kawah Kesongo di Blora Meletus, Tinggi 40 meter, Warga Keracunan Gas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya