Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di Blora

Diduga angkut solar bersubsidi

Blora, IDN Times - Satu unit truk tangki berkapasitas 24.000 liter diamankan Polres Blora. Polisi menyebut, truk tangki berisikan solar itu merupakan hasil tindak pidana kejahatan mengangkut solar ilegal.

Lebih mencengangkan truk tersebut terdapat logo koperasi kepolisian bertuliskan INKOPPOL 1965  (Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia). 

1. Truk tangki solar kapasitas 24.000 liter diamankan

Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di BloraIDN Times / Febrian Chandra

Kasat Reskrim Polres Blora , AKP Supriyono mengatakan, truk tersebut diamankan saat berada di jalur lingkar beran tepatnya berada di belakang kantor kecamatan Blora. Truk itu dipergoki oleh polisi usai melakukan aktifitas penampungan. 

"Modusnya menampung solar yang diangkut dari truk berkapasitas 6.000 liter untuk di tampung ke truk berkapasitas 24.000 liter ini," kata Supriyono saat ditemui, Senin (29/8/2022). 

Supriyono menjelaskan, sedangkan truk berkapasitas kecil luput dari penangkapan pihak kepolisian. Selain mengamankan 1 unit truk, polisi juga mengamankan 4 saksi, 1 pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

"Untuk truk tangki yang berukuran kecil sudah melarikan diri duluan. Saat kita di sana truk berkapasitas kecil sudah tidak berada di lokasi," terangnya. 

2. Polisi telusuri asal muasal solar

Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di BloraIDN Times / Febrian Chandra

Terkait solar tersebut berasal dari mana, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa para saksi. 

"Ya masih kita dalami. Apakah berasal dari pom bensin atau minyak sumur tua. Semua masih kita dalami. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, truk bermuatan solar itu akan di kirim ke daerah Gresik, Jawa Timur. 

3. Dalami teka teki logo INKOPPOL

Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di BloraIDN Times/ Febrian Chandra

Terkait beberapa logo dan tulisan yang menempel di truk seperti PT Brata Sakti Mandiri dan logo serta tulisan INKOPPOL 1965 , polisi juga mendalami. Apakah truk itu berasal dari INKOPPOL atau hanya sekedar hanya tempel saja. 

"Ini masih kita dalami. Karena menurut keterangan saksi dan informasi juga. Apa yang tertempel di tulisan ini belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kalau tersangka sudah kita amankan baru kita akan tanyakan lebih detail Terkait itu. Jangan sampai ini dijadikan modus untuk melancarkan kejahatannya menggunakan stiker - stiker INKOPPOL atau semacamnya," ungkapannya. 

Untuk diketahui, Diketahui, INKOPPOL merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. INKOPPOL sendiri adalah Koperasi Sekunder Tingkat Nasional milik kepolisian yang bergerak dibidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.

Baca Juga: Ke Kafe Karaoke, Polisi Blora Dipukuli Pengunjung, 4 Gigi Copot

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya