Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong Diperbolehkan

Manfaatkan keberadaan Jogo Tonggo.

Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap akan mengkarantina khusus bagi para pemudik Natal dan Tahun Baru selama 14 hari di Solo Teckno Park (STP) selama 14 hari. Pemkot sendiri tidak lagi menjemput para pemudik, baik di stasiun atau terminal.

Baca Juga: Sah! Pemkot Surakarta Larang Perayaan Natal Tahun Baru di Kota Solo

1. Tak ada lagi penjemputan di bandara dan stasiun

Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong DiperbolehkanPintu keberangkatan Bandara Adi Soemarmo, Solo (IDNTimes/Larasati Rey)

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penjemputan para pemudik melalui stasiun atau bandara tidak lagi dilakukan seperti pada musim Idul Fitri lalu. Ia mengaku, kegiatan tersebut dinilai tidak efektif mengingat banyak pendatang yang datang ke Kota Solo, tidak ber-KTP Solo.

"Penjemputan (di bandara, stasiun, terminal) tidak efektif. Karena yang banyak luar kota semua. Sing wong Pati, turun ke bandara ya biar langsung pulang ke Pati, yang Wonogiri dari terminal juga biar langsung pulang ke Wonogiri," ujar pria yang akrab disapa Rudy tersebut, Rabu (16/12/20).

2. Manfaatkan keberadaan Jogo Tonggo

Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong Diperbolehkantwitter.com/pdipsurakarta

Sebagai ganti pengawasan pendatang di Kota Solo, Pemkot Solo akan memanfaatkan keberadaan Jogo Tonggo untuk mengawasi kedatangan para pemudik yang datang ke kampung halamannya. Jogo Tonggo nantinya akan melakukan laporan terkait kedatangan warga baru di daerahnya.

"Kita mau memanfaatkan dan mengoptimalkan Jogo Tonggo . Begitu ada pemudik mereka harus melapor ke RT, RW. Mereka nanti yang akan melapor ke Satgas COVI-19. Kita jemput, dikarantina di Solo Teckno Park," ungkapnya.

"Jadi nanti, yang dari Jakarta (pemudik.red) pulang jadi Jogo Tonggo langsung melapor ke Satgas COVID19, jadi jemput untuk dibawa ke rumah karantina itu bagi pemudik. Bagi OTG yang positif itu di isolasi di Donohudan," imbuhnya.

3. Perbolehkan wisatawan datang ke Solo

Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong DiperbolehkanPengunjung hotel memotret hotel dengan tema merah putih di The Hotel 101, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Hotel tersebut menyalakan lampu kamar merah putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-75 Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara itu, Pemkot Solo sendiri tidak melarang para pelancong atau wisatawan yang datang ke Solo, asal menginap di hotel. Pihak hotel juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi para tamu yang datang.

"Yang dimaksud melarang mudik itu pulang ke kekeluarga jadi kalau orang Jakarta mau Ke solo dan tidur dirumah itu mudik. Tetapi kalau mau ke Solo wisata tidurnya di hotel ya silahkan, sehingga semua harus pahamlah antara mudik dengan wisata,"tegasnya.

Lebih lanjut, untuk mensosialisasikan peraturan tersebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat edaran atau peraturan wali kota baru yang segera diterbitkan.

Baca Juga: Lagi, Pemkot Surakarta Siapkan Solo Technopark untuk Karantina Pemudik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya