Enam Orang di Kudus Positif COVID-19, Bupati Belum Mau Berlakukan PSBB

Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus belum berencana untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif hingga Jumat (10/4) siang di Kudus mencapai enam orang.
PSSB ini merupakan peraturan pemerintah RI nompr 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Peraturan ini juga dikeluarkan pemerintah untuk jumlah pasien penyakit coronavirus 2019 di Indonesia. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
1. PSBB belum dilakukan di Kudus
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, untuk saat ini Pemkab Kudus belum memberlakukan PSBB. Karena kata dia, penyebaran virus corona di Kudus tidak begitu besar.
“Salah satu syaratnya itu penularannya cepat, terutama ada di internal sendiri. Seperti di keluarga. Itu mulai dari PDP sampai dengan kemudian dinyatakan positif corona,” kata dia saat konfrensi pers di pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (9/4) sore.
Dia mengatakan, meskipun belum memberlakukan PSBB. Pemkab Kudus telah melakukan upaya untuk pencegahan dan memutus penyebaran virus corona COVID-19. Beberapa upaya dilakukan seperti social distancing, kemudian mengimbau kepada warga agar tetap di rumah, dan tentunya warga diimbau untuk tetap melakukan pola hidup sehat.
2. Berlakukan pembatasan jarak hingga warga diimbau tetap di rumah
Editor’s picks
“Kita juga dari PNS sudah 50 persen, PNS kita kerja dari rumah. Belum instansi lain. Saya kira ini upaya untuk memutus penyebaran corona,” lanjut dia.
Tidak hanya itu, sejumlah tempat keramaian seperti pasar juga sudah dibatasi. Seperti di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan Kudus. Kedua pasar itu jam kunjungan sampai pukul 15.00 WIB. Sebelumnya sampai pukul 17.00 WIB.
“Saya juga telah memberikan edukasi para pedagang terkait kesadaran para pedagang. Seperti memberikan sosialisasi memakai masker dan agar tidak berkumpul,” tandas dia.
3. Ada enam orang positif corona
Sementara itu, hingga Jumat (10/4) dari data monitoring COVID-19 perpukul 14.00 WIB di Kudus, untuk PDP yang dinyatakan positif ada enam orang. Dengan rincian PDP positif corona dirawat ada tiga orang, lalu sembuh satu orang, dan dua orang meninggal dunia.
Berikutnya, untuk orang dalam pengawasan (ODP) ada sebanyak 239 orang. Masih dipantau sebanyak 194 orang dan 44 orang selesai dipantau.
Kemudian untuk PDP keseluruhan ada sebanyak 125 orang. Dengan rincian 29 PDP dinyatakan negatif, 90 pasien belum terkonfirmasi, dan 16 PDP meninggal dunia.